Sejak ditetapkannya sebagai Kawasan Sangiran dan telah menjadi Warisan Budaya Dunia, situs ini dengan luas kurang lebih 59 Km2 dihuni oleh lebih dari 200.000 jiwa. Saat ini populasi penduduk di Kawasan Sangiran bertambah seiring dengan peningkatan kesejahteraan ekonominya. Perkembangan jumlah rumah tinggal memacu tumbuhnya akses jalan yang menghubungkan antar desa di dalam situs. Namun demikian sarana prasarana penerangan jalan antar desa tersebut di beberapa tempat masih dirasakan kurang memadahi. Dengan demikian apabila malam hari tiba pada beberapa lokasi masih gelap, dan menjadi rawan terjadi kecelakaan kususnya pada persimpangan jalan. Disamping itu dari segi keamanan mungkin saja terjadi ancaman kejahatan yang akan meresahkan serta merugikan masyarakat.
Tiap tahun sudah menjadi agenda rutin, BPSMP Sangiran melakukan pemeliharaan papan anjuran yang tersebar dipuluhan titik lokasi di Kawasan Sangiran. Papan anjuran tersebut berisi aturan dan himbauan untuk tidak merusak lingkungan yang tekait dengan tinggalan berupa fosil. Hal ini merupakan salah satu usaha BPSMP Sangiran dalam melaksanakan deseminasi informasi tentang nilai penting yang harus dilestarikan bersama dengan masyarakat. Papan anjuran in dahulunya hanya berupa tiang dan papan terbuat dari besi yang berisikan tulisan terkait anjuran dan aturan, namun kali ini ada sentuhan yang yang berbeda dilakukan pada tiang tersebut. Lokasi papan anjuran tersebut sebagian besar sudah ditempatkan pada jalan desa agar mudah untuk dilihat masyarakat, disamping itu saat ini juga dilengkapi dengan lampu penerangan dengan tenaga solar cell. Dengan demikian selain pada siang hari bisa langsung dibaca oleh masyarakat, pada malam hari juga berfungsi sebagai penerangan. Diharapkan keberadaan papan anjuran dengan penerangan ini semakin mampu medekatkan diri dengan masyarakat, karena salah satu kunci pelestarian Kawasan Sangiran ada pada masyarakat. (Dodyw),