Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabutaten Grobogan, Prpinsi Jawa Tengah memiliki potensi arkeologis yang besar. Potensi arkeologis yang terdapat di Banjarejo mulai dari temuan prasejarah, klasik hingga kolonial. Dengan potensi arkeologis yang begitu besar, Banjarejo mendapat perhatian dari berbagai pihak salah satunya BPSMP Sangiran yang telah melakukan kegiatan sosialisasi, kajian potensi, pendataan, konservasi fosil dan penataan koleksi untuk mendukung lahirnya Rumah Fosil Banjarejo.
Potensi arkeologis yang begitu besar di Banjarejo menjadikan daerah ini sebagai situs yang penting bagi ilmu pengetahuan, terutama untuk pemahaman tentang pengetahuan sejarah perjalanan kehidupan. Dengan latar belakang kekayaan potensi arkeologis yang dimiliki Banjarejo tersebut, BPSMP Sangiran melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Banjarejo untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 16 Februari 2017 di Pendopo Desa Banjarejo. Acara sosialisasi ini diisi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama yang memberi materi adalah Sukronedi, S.Si, M.A, Kepala BPSMP Sangiran dengan tema Visi, Misi dan Tupoksi BPSMP Sangiran. Materi kedua mengangkat tema Konsep Perlindungan Cagar Budaya oleh Drs. Budhy Sancoyo, M.A. Materi ketiga adalah Potensi Situs Banjarejo untuk Pelestarian Situs Manusia Purba dan Pengembangan Desa Wisata oleh Drs. Marwoto Kabid Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Parisawisat dan Kebudayaan Kabupaten Gorbogan dan materi keempat bertemakan Banjarejo sebagai sebuah Lahan Penelitian yang Potensial oleh Drs. Muhammad Hidayat, Kepala Seksi Pengembangan BPSMP Sangiran.
Materi sosialisasi ini disampaikan pada undangan yang terdiri dari Perangkat Desa, Kapolsek Gabus, Danramil Gabus, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Komunitas Peduli Fosil Banjarejo dan Penemu Fosil Banjarejo. Melalui sosialisasi dan penyebarluasan informasi ini, diharapkan masyarakat Banjarejo dapat memahami arti penting Cagar Budaya dan situs purbakala yang merupakan warisan dari generasi terdahulu. Melalui pengetahuan dan pemahaman arti penting Cagar Budaya ini diharapkan juga masyarakat turut berperan serta dalam melestarikan Cagar Budaya di daerahnya masing-masing. (Wiwit Hermanto)