ARTI PENTING CAGAR BUDAYA DI BANJAREJO YANG MEMERLUKAN PERHATIAN MASYARAKATNYA

0
1345

Pendopo Balai Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan terlihat tidak seperti hari biasanya, pagi hari Kamis 29 Oktober 2015, terlihat keramaian warga. Ternyata pagi itu Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran hadir di Banjarejo guna menyebarkan informasi tentang cagar budaya dan mengajak peran serta masyarakat untuk ikut melestarikannya.

Warga desa berkumpul di Balai Desa Banjarejo untuk mendapat sosialisasi tentang informasi berkait dengan temuan cagar budaya yang di temukan di Banjarejo yang berupa temuan pra sejarah maupun sejarah klasik Hindu Budha maupun Islam. Sebanyak 100 orang warga yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita dan komunitas budaya dan wisata menghadiri sosialisasi ini.

Sosialisasi ini menghadirkan empat orang narasumber yang berkompeten dalam memberikan informasi kepada warga masyarakat Desa Banjarejo. Keempat narasumber memberikan materi sosialisasi dengan tema yang berbeda-beda. Di sesi pertama disampaikan materi tentang Tugas dan Fungsi BPSMP Sangiran yang disampaikan oleh Sukronedi, S.Si, M.A. kemudian dilanjutkan dengan materi Kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan oleh Djoko N Witjaksono, M.A.  Kabid Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Tengah. Kedua materi tersebut diperkuat dengan materi Pelestarian cagar Budaya Menurut Undang-undang No 11 Tahun 2010 oleh Drs. Budhy Sancoyo, M.A  Kepala Tata Usaha BPSMP Sangiran dan di sesi terakhir disampaikan materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan Terhadap Pelestarian Cagar Budaya oleh Marwoto Kabid Kebudayaan pada Disporabudpar Kabupaten Grobogan

Dengan penyebaran informasi melalui sosialisasi ini, diharap masyarakat dapat memahami arti penting cagar budaya yang merupakan titipan dari generasi yang akan datang. Dengan memahami arti penting cagar budaya masyarakat bersedia berperan serta dalam menjaga dan melindungi cagar budaya karena disadari bahwa peran masyarakat sangat penting (wiwit hermanto)

banjarejo