Adalah konsekwensi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pelestarian dan pengembangan Situs Sangiran setelah situs ini terdaftar sebagai Warisan Dunia UNESCO. Implementasi pelestarian dan pengembangan situs secara makro siap digulirkan pada 1998, namun apa hendak dikata, krisis ekonomi terjadi menyusul tumbangnya era Orde Baru, dan telah mengkikis habis harapan ke depan. Situasi ekonomi nasional menjadi tidak menentu untuk beberapa tahun, bahkan menghantam hebat semangat menggebu pengembangan Situs Sangiran, setidaknya hingga tahun 2001.
Selengkapnya silahkan klik disini