Bekerjasama Untuk Melindungi Situs

0
801

Pada awal bulan agustus 2017 BPCB Makasar mengundang perwakilan BPSMP Sangiran untuk melakukan Kegiatan Kajian Pelindungan cagar budaya. Sasaran dari kegiatan tersebut adalah kajian perlindungan situs situs paleolitik yang berada di Lembah Walanae Kecamatan Lilirilau, Kecamatan Liliriaja, dan Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan pelindungan merupakan salah satu tugas dan fungsi BPCB Makasar. Obyek kajian yang dilaksanakan BPCB Makasar kali ini yaitu mengenai situs paleolitik yang ada di lembah sungai walanae. Situs situs tersebut memiliki tinggalan berupa artefak batu dan juga fosil berusia pleistosen, oleh karena itu BPCB Makasar mengundang BPSMP Sangiran untuk bergabung dalam kegiatan tersebut dimana salah satu tugas dan fungsi dari BPSMP Sangiran adalah pelestarian tinggalan budaya yang salah satunya adalah fosil, baik fosil manusia puba ataupun fosil binatang purba. Kegiatan bersama tersebut juga didasarkan pada kesamaan obyek kajian melestarikan tinggalan budaya masa Pleistosen. Kegiatan kajian ini dilaksanan  selama 10 hari, sejak tanggal 5 Agustus 2017 sampai dengan 14 Agustus 2017. Selain mengundang BPSMP Sangiran kegiatan kajian juga melibatkan akademisi yaitu dari Jurusan Arkeologi Universitas Hasannudin Makasar serta pemerintah setempat dalam hal ini kabupaten Soppeng.

Kegiatan kajian pelindungan ini meliputi Survei Lapangan, Wawancara, dan Focus Group Discusion (FGD). Survei lapangan yang dilakukan dalam pengumpulan data yaitu dengan melakukan pendataan ulang pada setiap situs yang ada dilembah Walanae Kecamatan Lilirilau, Kecamatan Liliriaja, dan Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, dengan melakukan pemetaan luasan wilayah yang terdapat temuan dipermukaan atau sebaran temuan yang nampak dipermukaan baik temuan fosil ataupun alat batu. Selain itu juga dilakukan pemetaan menggunakan drone, selain mengetahui luasan wilayah juga untuk mengetahui kenampakan lahan dari atas sehingga dapat diinterpretasikan mengenai wilayah yang mengandung temuan arkeologis dengan wilayah disekitarnya. Wawancara dilakukan untuk menggali informasi kepada masyarakat yang tinggal disekitar situs yaitu mengenai pengetahuan mereka tentang adanya tinggalan arkeologis yang ada, dan juga informasi mengenai lahan yang ada tinggalan arkeologisnya baik dari nama pemilik lahan, penggarap lahan hingga luasan lahan dan juga siapa saja yang pernah datang ketempat tersebut, wawancara juga dilakukan kepada pengampu kebijakan dalam hal ini dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten Soppeng. Focus Group Discusion (FGD) dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat yang tinggal disekitar situs dan juga para pemilik lahan. Aspirasi yang diharapkan adalah mengenai pengelolaan situs situs tersebut yang berada di tengah tengah area aktifitas masyarakat. Dalam FGD tersebut diharapkan dapat memunculkan keinginan masyarakat dan tentunya pengelolaan yang paling cocok untuk pelestarian cagar budaya dan juga dapat digunakan sebagai tambahan pertumbuhan ekonomi dalam hal ini melalui sektor pariwisata. (Niko)