Bersinergi dalam Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Sangiran

0
571

Hari ini 20 April 2022 BPSMP Sangiran kembali melakukan Rapat Koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Sangiran, terutama dalam pengelolaan bersama Museum – museum Klaster Sangiran. Dalam kegiatan ini para pemangku kepentingan yang hadir diantaranya dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata  Kabupaten Sragen,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, BPKAD Kabupaten Sragen, Bagian Pemerintahan Setda Sragen, Bagian Hukum Setda Sragen, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Bagian Pemerintahan Kabupaten Karanganyar, Bagian Hukum Kabupaten Karanganyar.

Hadir pula  Camat Kalijambe Kabupaten Sragen, Camat Gemolong Kabupaten Sragen, Camat PlupuhKa bupaten Sragen, Camat Gondangrejo  Kabupaten Karanganyar, Kepala Desa Krikilan Kabupaten Sragen, Kepala Desa Bukuran Kabupaten Sragen, Kepala Desa Ngebung Kabupaten Sragen, Kepala Desa Manyarejo Kabupaten Sragen, dan Kepala Desa Dayu Kabupaten Karanganyar, serta Tim Hukum Setditjen Kebudayaan.

Kegiatan Rakor Stakeholder Tahun 2022 dibuka oleh Kepala BPSMP Sangiran, Iskandar Mulia Siregar yang menyampaikan tujuan dari Rakor stakeholder yang rutin dilaksanakan yaitu: terwujudnya kolaborasi  yang lebih baik antara pemangku kepentingan pengelolaan pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, teridentifikasinya permasalahan pengelolaan dan solusi yang disepakati, dan terjaminnya kesinambungan program pengelolaan pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran sesuai tusi dan sumber daya masing – masing pemangku kepentingan.

Dalam sesi pertama materi yang dibahas adalah mengenai pembaharuan kesepakatan dalam pengelolaan Museum Manusia Purba Klaster Dayu yang berada di Kawasan Cagar Budaya Sangiran diwilayah Kabupaten Karanganyar.  Kemudian pada sesi kedua diskusi dilanjutkan dengan membahas pengelolaan Museum Manusia Purba Klaster Bukuran dan juga Pengelolaan Museum Manusia Purba Klaster Ngebung yang keduanya berada di wilayah Kabupaten Sragen. Materi yang dibahas pada hari pertama ini sangat padat diskusi dan informasi yang disepakati untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat, untuk finalisasi dokumen Kerjasama dalam pengelolaan  Museum Manusia Purba yang ada di Klaster Dayu, Ngebung, dan Bukuran, sehingga pemanfaatan tinggalan masa lalu yang ada di Kawasan Cagar Budaya Sangiran dapat terkelola dengan baik dan berdampak bagi masyarakat.