Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019

tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran oleh Lembaga Sensor Film

0
657
Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019

 

 

BPNB DIY, Agustus 2019 – Selasa Pagi 20 Agustus kemarin, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019, yang berisi tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran oleh Lembaga Sensor Film. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) dan diadakan di Hotel Swiss-Bell boutique Yogyakarta. Acara dihadiri oleh peserta dari para pelaku industri perfilman, akademisi, komisi penyiaran, Dinas-dinas terkait, serta UPT Kemendikbud, di wilayah DIY.

Acara dibuka oleh Ketua LSF, Dr. Ahmad Yani Basuki, M.Si.. Turut memberikan sambutan beliau Dekan Seni Media Rekam, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Marsudi, S. Kar., M. Hum. Beliau berdua secara umum menyampaikan hal yang sama, yaitu pentingnya aturan mengenai sensor pada tayangan yang ada, untuk melindungi generasi muda dalam menerima sebuah tayangan atau tontonan.

Narasumber yang dihadirkan berjumlah dua orang, mereka adalah Arturo Gunapriatna (anggota LSF) dan Simul, SH. (Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Ada dua 2 hal pokok yang disampaikan Arturo, bahwa LSF dalam melaksanakan tugasnya, menggunakan pendekatan dialog, dan menurutnya perlu ada literasi perilaku menonton yang baik bagi masyarakat. Terjadi juga diskusi antara narasumber dengan para peserta yang hadir, yang pada umumnya mempertanyakan hal teknis tentang sensor dan penarikan film, yang sangat dinamis dalam pelaksanaannya.