Seni Dan Agama

0
1904

Seni Dan Agama

Oleh: G. R. Lono Lastoro Simatupang

 

Kata ‘seni’ yang sekarang kita gunakan sebagai padan kata dari art memiliki perjalanannya sendiri. ‘Seni’ berasal dari kosa kata bahasa Melayu yang berarti ‘kecil.’ Penggunaan kata ‘seni’ dalam pengertian ‘kecil’ ditemukan, antara lain, dalam sebuah sajak berjudul ‘Sesudah Dibajak’ karya ST Alisyahbana tahun 1936. Pada salah satu larik sajak tersebut tertulis kalimat “Sedih seni mengiris kalbu.” Di sini ‘seni’ dipakai dalam arti kecil. Serupa dengannya, Taslim Ali pun pernah memakai kata ‘seni’ dalam pengertian yang sama di tahun 1941. Dalam sajaknya yang bertajuk ‘Kepada Murai’ tertulis “Hiburkan hatiku/Unggasku seni” (Sumardjo, 2000:41-45, Soedarso, 2006:6). Penggunaan ‘seni’ dalam pengertian seperti itu sekarang sudah sangat jarang kita temukan. Mungkin satu-satunya jejak yang kini masih dapat kita temukan adalah penggunaan ‘seni’ di dalam ‘air seni’ yang berpadanan dengan ‘air kecil’ (misalnya dalam frasa ‘buang air kecil’). Namun demikian penggunaan kata ‘seni’ dalam pengertiannya seperti sekarang juga sudah ditemukan pada masa itu, dan memiliki daya tahan hidup yang lebih panjang daripada artinya yang pertama.

Kiranya penting kita ingat bahwa tidak semua bahasa daerah di wilayah Nusantara ini memiliki kata yang sepadan dengan seni dalam artinya seperti sekarang. Kalaupun bahasa daerah tersebut memilikinya, biasanya kata tersebut sudah jarang digunakan atau penggunaannya telah mengalami pergeseran arti. Dalam bahasa Jawa, misalnya, terdapat kata ‘rawit’ yang memiliki pengertian ‘kecil’ dalam arti ‘halus,’ ‘rumit.’ “Rawit’ dalam arti kecil antara lain dijumpai dalam kata ‘lombok rawit;’ namun juga dalam kata ‘karawitan,’ dan ‘pangrawit.’ Dalam contoh yang belakangan, ‘rawit’ bersepadan dengan ‘seni’ dalam bahasa Melayu. Penamaan ‘seni karawitan’ yang sekarang dipakai untuk menyebut salah satu jenis seni musik orang Jawa sebenarnya merupakan pengulangan yang berlebihan. Namun, coba kita periksa: apa padanan kata ‘seni’ dalam bahasa Kaili, Bugis, Batak Toba, Minang, Mandar, Toraja, Minahasa, Kodi, Ende, Dawan, Tetun, Ambon, Ternate, atau Marind-Anim? Barangkali padanan kata itu sulit ditemukan pada bahasa-bahasa daerah kita.

Apabila pada suatu bahasa daerah tidak dimiliki kosa kata yang sepadan dengan ‘seni,’ apakah hal itu berarti pada pemilik bahasa tersebut tidak terdapat gejala yang setara atau dapat dianggap setara dengan sesuatu yang disebut ‘seni?’ Pertanyaan ini barangkali dengan cepat akan dijawab: “Tentu saja tidak!.” Lantas, apa sebenarnya yang terjadi pada orang-orang yang memiliki gejala ‘seni’ namun tidak memiliki istilah yang sepadan dengan ‘seni?’ Salah satu kemungkinan jawabannya adalah masyarakat pemlik bahasa – yaitu sistem penandaan – tersebut mengelompokkan gejala yang setara dengan seni ke dalam istilah kategoris lain (bukan seni). Sekedar untuk contoh, orang Batak Toba menyebut salah satu jenis gerakan tubuh tertentu yang berpola dan teratur seirama dengan bunyi-bunyian yang menyertainya dengan istilah tortor. Namun mereka tidak memiliki istilah kategoris yang bertepatan dengan ‘tari,’ mereka juga tidak memiliki istilah kategoris yang sepadan dengan ‚seni.’ Bagi mereka, tortor selalu terkait dengan upacara adat.

Selengkapnya download file pdf berikut ini: Seni_dan_Agama-Lono