RUWATAN BERSAMA XXVIII TAHUN 2018
Yogyakarta Maret 2018, BPNB DIY – Ruwatan adalah sebuah tradisi upacara adat yang sejak dulu hingga sekarang masih dilestarikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Meruwat berasal dari kata ruwat dalam bahasa jawa, yang memiliki arti membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu. Gangguan itu bisa dikatakan sebagai kelainan dari suatu kondisi yang umum dalam suatu keluarga maupun pada diri seseorang. Gangguan yang harus diruwat yakni gangguan bagi seseorang yang disebabkan oleh suatu perbuatan yang dapat menimbulkan sial/celaka atau dampak sosial lainnya. Ruwatan bagi masyarakat jawa adalah suatu bentuk usaha yang bertujuan agar kelak setelah menjalani ruwatan mendapatkan berkah berupa keselamatan, kesehatan, kedamaian, ketentraman jiwa, kesejahteraan dan kebahagiaan bagi diri sendiri secara khusus maupun bagi keluarga dalam lingkup yang lebih besar lagi.


Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (BPNB DIY) sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pelestarian nilai budaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan ( dengan wilayah DIY, Jateng, dan Jatim), memiliki tugas yang salah satunya adalah melaksanakan pelestarian terhadap aspek-aspek tradisi. Termasuk di dalamnya adalah ruwatan, yang merupakan tradisi leluhur yang sudah semestinya kita jaga dan lestarikan. Oleh karena itu, dalam upaya memfasilitasi kepentingan masyarakat khususnya Jawa dan Indonesia pada umumnya, BPNB DIY bekerjasama dengan Lembaga Javanologi Yogyakarta dan Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa akan mengadakan kegiatan Upacara Adat dan Tradisi Budaya Ruwatan Bersama Tahun 2018.
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan upaya menciptakan kedamaian, keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan seseorang dan keluarga dalam hidupnya. Di luar dari hal tersebut, pelaksanaan kegiatan ruwatan ini juga merupakan salah satu upaya pelestarian terhadap tradisi budaya masyarakat, yang telah dilaksnakan oleh para nenek moyang pada zaman dahulu kala. Adapun ruwatan bersama tahun 2018 ini akan diselenggarakan lengkap dengan pergelaran wayang kulit lakon Murwakala pada:
Hari/tanggal : Minggu Pon, 22 Juli 2018
Tempat : Pendapa Agung Tamansiswa, Jalan Tamansiswa No.25 Yogyakarta.
Pukul : 07.00 – 15.00 WIB
Pendaftaran dapat dilakukan di :
Sekretariat Panitia Ruwatan dengan alamat : Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I Yogyakarta (Dalem Jayadipuran), Jl. Brigjen Katamso 139 Yogyakarta Telp. 0274-373241 / HP. 081328098491 (Darmadi)
Ny. Sri Muryani dengan alamat : Pendapa Agung Tamansiswa, Jl. Tamansiswa No. 25 Yogyakarta, HP. 08175414662
Toko Buku Tamansiswa (sebelah selatan LP Wirogunan Yogyakarta) dengan alamat : Jl. Tamansiswa 8, Yogyakarta HP 082221498861 (Ambar)
Untuk informasi lebih lanjut dan lengkap dapat ditanyakan di sekretariat panitia dan tempat pendaftaran atau dapat menghubungi Sdr. Darmadi dengan nomor kontak 081328098491, dan dapat mengunduh lampiran pada tautan di bawah ini
( INFORMASI RUWATAN BERSAMA XXVIII TAHUN 2018 )
sumber : Javanologi
Lestari Budayaku Lestari Negeriku
_Salam Budaya_
(bpw)