Pendampingan Menuju WBK & WBBM oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud

0
929
Pendampingan Menuju WBK & WBBM oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud

 

 

BPNB D.I. Yogyakarta, September 2018 – Awal minggu ini, Senin 17 September 2018, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan kunjungan ke Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I. Yogyakarta), dalam rangka pendampingan Satuan Kerja (Satker) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim dari Itjen diterima oleh Kepala dan Kasubbag TU beserta tim WBK & WBBM BPNB D.I. Yogyakarta di ruang sidang kantor.

BPNB D.I. Yogyakarta merupakan salah satu dari beberapa satker Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan) yang diusulkan untuk dinilai aspek-aspek penunjangnya menuju  WBK & WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). WBK & WBBM merupakan sebuah status yang diberikan kepada satker tingkat eselon I sampai dengan III yang memenuhi kriteria dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kegiatan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan (Setditjen Kebudayaan) mengusulkan beberapa satker di bawahnya kepada KemenPAN-RB untuk dinilai dan nantinya mendapatkan predikat WBK & WBBM ini, merupakan salah satu bentuk komitmen konkret Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam membangun dan menuju WBK & WBBM, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mengusulkan Satker-Satker di dalamnya untuk dapat dinilai dan mendapat predikat WBK & WBBM, untuk nantinya diterapkan secara mapan dan berkelanjutan.

Proses yang berlangsung sudah dimulai sejak akhir Desember 2017, di mana Itjen memberikan sosialisasi tentang Zona Integritas (merupakan miniatur Reformasi Birokrasi) di Kantor BPNB D.I. yogyakarta. Kemudian dilanjutkan pada awal tahun 2018 di bulan April 2018, Sekretariat Direktorat Jenderal  (Setditjen) Kebudayaan mengusulkan BPNB D.I. Yogyakarta untuk dinilai pelaksanaan birokrasinya. Pendampingan dilakukan oleh Itjen Kemendikbud maupun oleh Setditjen kebudayaan pada Kantor BPNB D.I. Yogyakarta, seperti pada pagi hingga menjelang sore tadi di ruang sidang oleh tim dari Itjen Kemendikbud. Lembar Kerja Evaluasi dievaluasi kembali di tiap poin pengungkit. Agar persiapan yang dilakukan berjalan maksimal, dan penilaian yang ada dapat dipertanggungjawabkan, ketika nanti tim dari Kemenpan RB dan Badan pusat Statistik (BPS) datang untuk memberikan penilaian kepada BPNB D.I. Yogyakarta.

Masukan (kritik maupun saran) dan hal-hal lain yang membangun, dapat menjadi dukungan bagi kami untuk menjadi Instansi Pemerintah yang mampu menginternalisasi dan memiliki budaya bebas korupsi serta budaya birokrasi bersih melayani.

Lestari Budayaku Lestari Negeriku,
Salam Budaya ?
(bpw)