Pemantapan Pengelola Persuratan dan Kearsipan Berbasis IT di Lingkungan Kemendikbud

0
899
Pemantapan Pengelola Persuratan

Yogyakarta, 16 April 2018 – Senin malam 16 April 2018 dilaksanakan pembukaan kegiatan Pemantapan Pengelola Persuratan dan Kearsipan Berbasis IT di Lingkungan Kemendikbud yang dibuka oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dr. Sutanto, S.H., M.A.. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa sebenarnya e-office hanyalah sebuah perpindahan metode dari manual menjadi elektronik dengan menggunakan kemajuan teknologi, yang akan memberikan dampak positif seperti kecepatan, keamanan, biaya yang murah, efektif dan efisien. Beliau juga mengatakan, dalam implementasinya e-office memiliki keunggulan bila dibandingkan dengan metode manual yang beberapa di antaranya adalah meminimalisir hilangnya dokumen, memudahkan pencarian dan pelacakan dokumen, meningkatkan fungsi monitoring pimpinan kepada bawahannya, mempercepat respons terhadap permintaan suatu layanan, paperless/mengurangi penggunaan kertas, serta mempercepat proses persuratan.

Pemantapan Pengelola Persuratan
Kepala Biro Umum Setjen Kemendikbud membuka kegiatan

Salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi secara umum yang salah satunya adalah tata naskah dinas. Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi meliputi antara lain pengaturan tentang jenis naskah dinas, pengamanan dan penyampaian, pencantuman alamat, pemberian nomor tanggal dan kode, kewenangan penandatanganan, cap jabatan dan cap dinas, serta kelengkapan naskah dinas. Berdasar pada hal-hal tersebut, menjadi latar belakang diadakannya kegiatan pembinaan tata persuratan di lingkungan Kemendikbud sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan menyamakan persepsi bagi para peserta khususnya dan kepada para pegawai di lingkungan Kemendikbud pada umumnya. Sehingga nantinya akan tercipta kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga pelayanan prima dapat terwujud.

Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta terhadap pelaksanaan Peraturan Tata Naskah Dinas, meningkatkan kemampuan peserta Pembinaan Pelaksanaan Tata Persuratan dalam mengelola naskah dinas, dan meningkatkan akuntabilitas serta kinerja di lingkungan Kemendikbud adalah tujuan dari diadakannya kegiatan ini. Untuk nantinya diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemendikbud, dapat memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam pengelolaan naskah dinas, serta dapat melaksanakan komunikasi tulis dengan lancar, efektif dan efisien, di mana hal-hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Biro Umum Kemendikbud di atas.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Umum Setjen Kemendikbud dan berlangsung pada tanggal 16 s.d. 18 April 2018, bertempat di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, yang diikuti oleh 160 peserta dari Unit dan Satuan Kerja di Lingkungan Kemendikbud, serta menghadirkan narasumber yang berasal dari Biro Umum Setjen Kemendikbud serta Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemendikbud.

 

sumber : biro umum setjen kemendikbud
(bpw)