Masjid Besar Semarang Peranannya Dalam Pengembangan Islam

0
1153

Masjid Besar Semarang Peranannya Dalam Pengembangan Islam

Oleh: H. Ramli Nawawi

 

Masjid Besar Semarang yang terdapat di kawasan Pasar Johar, Semarang Tengah, di Jawa Tengah dikenal juga sebagai Masjid Kauman Semarang. Masyarakat Semarang sejak dulu memang mengenalnya sebagai Masjid Kauman, karena masjid ini semula berada di wilayah Kampung Kauman. Istilah Kauman sendiri berasal dari kata “kaum”, yakni keluarga abdi dalem yang mendapat tugas dari Adipati Pandanaran I (diangkat sebagai Adipati Semarang tahun 1575) untuk mengelola masjid tersebut.

Bangunan Masjid Besar Semarang yang ada sekarang adalah bangunan yang keempat, yang merupakan lanjutan dari masjid keadipatian sebelumnya Pertama kali masjid dibangun di kawasan Mugas (Mugasari), tetapi karena penduduknya tidak berkembang masjid dipindahkan ke Bubakan yang penduduknya lebih ramai sehubungan kawasan ini telah berkembang menjadi kota pelabuhan. Bersamaan timbulnya pemberontakan orang-orang Cina terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda, terjadi kebakaran yang menimpa perumahan termasuk bangunan masjid. Atas pertimbangan lokasi masjid yang terlalu dekat dengan perkampungan Cina, maka oleh Bupati Semarang Suro Hadimenggolo II (1713 – 1751) pembangunannya kembali dipindahkan ke kawasan Kanjengan,. Pembangunan masjid selesai tahun 1760, di masa pemerintahan Bupati Suro Hadimenggolo III (1751-1773). Namun bangunan masjid baru ini pada tahun 1885 kembali mendapat musibah, terbakar karena disambar petir. Pembangunan kembali masjid di lokasi yang sama baru dimulai pada tahun 1889 atas bantuan Bupati Raden Tumenggung Tjokrodipuro, dan selesai pada tahun 1890.

Sejak zaman keadipatian, Masjid Kauman Semarang tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat berjemaah dan penyelenggaraan ibadah keagamaan, tetapi juga berperan sebagai pusat pengembangan ajaran (syariat) Islam dan pembinaan umat, melalui kegiatan-kegiatan pengajian dan dakwah, pendidikan, kegiatan sosial, dan budaya.

Sekarang Masjid Kauman disebut Masjid Besar Semarang, dan letaknyapun tidak lagi berada dalam wilayah Kampung (Kelurahan) Kauman, tetapi masuk dalam wilayah Kelurahan Bangunharjo. Masyarakat Kaumanpun sekarang sudah berbaur dengan penduduk dari luar Semarang yang berurbanisasi ke kota ini sejak ratusan tahun yang lalu. Tetapi bagi mereka yang kemudian ikut bermukim di Kampung Kauman ini umumnya mengikuti tradisi warga Kauman yang taat melaksanakan shalat lima waktu berjamaah di masjid. Tradisi shalat berjemaah di masjid ini umumnya tumbuh pula bagi masyarakat yang tinggal di sekitar masjid, dan bahkan juga para pedagang di pasar Johar dan Pasar Yaik, termasuk sebagian para pengunjung . Karena itu setiap penyelenggaraan shalat lima waktu, terisi shap antara 3 sampai 5 shap, yang tiap shap berisi sekitar 100 orang jemaah.

Selengkapnya: Patra-Widya, Vol. 4 No. 2, Juni 2003.