Lomba Keroncong Untuk Umum – BPNB DIY 2022

0
1846
lomba keronconglomba keroncong

BPNB DIY, Maret 2022 – Untuk mempertahankan dan mengembangkan musik keroncong agar tetap lestari dan berkelanjutan, perlu adanya upaya untuk mempertahankan eksistensi budaya tersebut. Di antaranya dengan melakukan upaya pelestarian. Mengacu pada Undang-Undang RI No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pelestarian meliputi pelindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan. Maka dari itu sebagai bentuk pelindungan terhadap musik keroncong dan membangkitkan rasa cinta akan budaya Indonesia, Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan visi dan misinya, akan menyelenggarakan kegiatan Lomba Keroncong Untuk Umum.

Tema yang dipilih dalam lomba ini adalah “Simfoni Keroncong: Dulu, Kini dan Mendatang”. Dengan adanya kegiatan lomba keroncong ini, kami berharap para generasi muda bisa semakin tergugah, bangga, dan cinta akan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Lomba ini diselenggarakan khusus untuk panjenengan sedaya yang berada di wilayah kerja BPNB D.I. Yogyakarta yaitu: Daerah Istimewa Yogyakarta; Provinsi Jawa Tengah; dan Provinsi Jawa Timur.

 

 

Lini Masa/Timeline

Berikut di bawah merupakan lini masa “Lomba Keroncong untuk Umum – BPNB DIY 2022”:

9 Maret 2022

:

Publikasi Kagiatan Sosialisasi dan Lokakarya

16 Maret 2022

:

Sosialisasi dan Lokakarya

21 Maret – 19 Mei 2022

:

Pendaftaran Lomba dan Pengiriman Karya

20 Mei – 6 Juni 2022

:

Penjurian

7 Juni 2022

:

Pengumuman Pemenang

 

 

Juri dan Kriteria Penilaian

Para juri dalam lomba:

  1. Dr. Singgih Sanjaya, M.Hum (Arranger, Composer, Conductor – Akademisi ISI Yogyakarta).
  2. Erie Setiawan, S.Sn. (Musikolog, Mengelola Art Music Today dan Komunitas Kroncongan Agawe Santosa).
  3. Ari Sulistyanto/Ari Kancil (Pegiat Festival Keroncong, Pengelola Keroncong Plesiran).

     

Kriteria Penilaian:

  1. Aransemen;
  2. Teknik;
  3. Kreativitas;
  4. Penampilan.

Materi Lagu dalam Lomba

Para peserta lomba diharuskan untuk membawakan 2 (dua) buah lagu dalam lomba, dengan ketentuan:

  1. Lagu wajib (pilih salah satu):
    1. Bahana Pancasila (ciptaan Budiman BJ).
    2. Tanah Airku (ciptaan Kelly Puspita).
    3. Senandung Bidari (ciptaan Sapari dan WS Nardi).
    4. Moritsko (ciptaan Kusbini).
    5. Keroncong Nusantara Jaya (ciptaan Liliek Jasqee).

  2. Lagu Bebas:
    Pilihan lagu bebas, boleh lagu ciptaan sendiri.

Apresiasi/Hadiah

Juara I

:

Rp. 20.000.000,-

Juara II

:

Rp. 17.500.000,-

Juara III

:

Rp. 15.000.000,-

Juara Harapan I

:

Rp. 12.500.000,-

Juara Harapan II

:

Rp. 10.000.000,-

Juara Harapan III

:

Rp.   7.500.000,-

 

Penyanyi Terbaik

:

Rp. 4.000.000,-

Aransemen Terbaik

:

Rp. 4.000.000,-

Instrumentalis Terbaik

:

Rp. 4.000.000,-

Penampilan Terbaik

:

Rp. 4.000.000,-

Kreativitas Terbaik

:

Rp. 4.000.000,-

 **Pajak ditanggung penerima hadiah.

Syarat dan Ketentuan

  1. Pendaftaran dilakukan sekaligus dengan pengiriman karya, melalui tautan/link linktr.ee/bpnbdiy

 

  1. Grup harus berasal atau memiliki domisili di wilayah kerja BPNB DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur)

 

  1. Wajib melampirkan fotocopy/scan/foto KTP atau tanda pengenal lain yang berlaku, dari masing-masing anggota grup (pemain alat musik dan penyanyi).
    • Dijadikan satu ke dalam format PDF/doc/docx, dengan format penamaan:
      (Nama Grup_Nama Pendaftar).
    • Kemudian unggah pada isian form yang telah disediakan.

 

  1. Jika fotocopy/scan/foto KTP atau tanda pengenal lain yang berlaku akan diunggah satu persatu, Format penamaan file fotocopy KTP atau tanda pengenal lain yang berlaku:
    (Nama grup_Nama pemilik KTP atau tanda pengenal lain yang berlaku).
    **Jika unggah satu persatu, jumlah maksimal yang dapat diunggah adalah 10 (sepuluh) file.

 

  1. Karya berbentuk video dengan ketentuan:
    1. Kualitas full HD 1080p dan audio bitrate minimal 320 Kbps.
    2. Grup harus tampil secara langsung (live performance) dan direkam secara langsung (live tapping).
    3. Produksi video boleh menggunakan kamera apapun, selama kualitas terjaga dan memenuhi syarat & ketentuan nomor 5 huruf a.
    4. Pengambilan gambar harus menampilkan seluruh pemain alat musik dan penyanyi grup.
    5. Gambar dan suara harus terlihat serta terdengar jelas.
    6. Tidak diperbolehkan melakukan lypsync.
    7. Rekaman Audio wajib diambil secara langsung bersamaan dengan pengambilan video. Editing, Mixing, dan Mastering diperbolehkan dengan bersumber dari rekaman live audio-video
    8. Video direkam dengan mode landscape/lanskap (horisontal), atau dengan kata lain memiliki aspect ratio 16:9.
    9. Pengambilan gambar hanya diperbolehkan menggunakan 1 (satu) kamera, dengan pengambilan gambar dari depan, dan kamera dalam posisi statis.
    10. Pakaian yang digunakan bebas, namun harus sopan dan rapi.
    11. Karya harus direkam terus menerus/tidak terputus dari awal hingga akhir.
    12. Durasi video utuh (lagu wajib dan lagu pilihan), antara 10 sampai 12 menit, termasuk dengan prolog.
    13. Setiap peserta/grup hanya boleh mengirimkan 1 (satu) video
    14. Video diunggah di akun/kanal youtube pribadi peserta/grup.

 

  1. Pengiriman karya dilakukan dengan menuliskan tautan/link video youtube hasil karya peserta, pada isian di formulir pendaftaran.

 

  1. Pendaftaran lomba dan pengiriman karya dibuka dari tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 19 Mei pukul 23.59 WIB.

 

  1. Deskripsi video di youtube, harus ditulis, dengan ketentuan urutan sebagai berikut:
    • Nama grup
    • Alamat/asal grup
    • Lagu yang dibawakan
      • Lagu wajib :

Judul lagu, pencipta lagu.

      • Lagu bebas :

Judul lagu, pencipta lagu, dan arranger.

    • Hashtag:

#bpnbdiy #lombakeroncongBPNBDIY

 

  1. Sebelum memulai penampilan, wajib mengucapkan prolog dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Lagu wajib

Kami “nama grup”, dari “alamat/asal”, Peserta Lomba Keroncong Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membawakan sebuah lagu dengan judul “judul lagu”, ciptaan “nama pencipta lagu”.

    1. Lagu bebas

Kami “nama grup”, dari “alamat/asal”, Peserta Lomba Keroncong Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membawakan sebuah lagu dengan judul “judul lagu”, ciptaan “nama pencipta lagu”, dengan arranger “nama arranger”.

 

  1. Jumlah pemain dalam satu grup saat membawakan lagu wajib, minimal harus berjumlah 8 (delapan) orang, dengan formasi:
      1. Penyanyi
      2. Pemain Flute
      3. Pemain Biola
      4. Pemain Cak
      5. Pemain Cuk
      6. Pemain Cello
      7. Pemain Gitar
      8. Pemain Bass

 

  1. Saat grup membawakan lagu bebas, minimal harus menggunakan/memainkan alat musik cuk.

 

  1. Setiap pemain hanya boleh bermain di dalam 1 grup.

 

  1. Setiap grup wajib membuat pernyataan bermeterai, bahwa tiap anggota grupnya, hanya bermain di dalam 1 grup, dan Karya yang dibawakan dalam lomba ini adalah karya yang orisinal, belum pernah diikutkan pada lomba lain, serta belum pernah dipublikasikan (merupakan karya dari proses yang baru). Format surat pernyataan disediakan.

 

  1. Hasil karya peserta tetap menjadi hak milik peserta, namun BPNB D.I. Yogyakarta memiliki hak mengelola (menayangkan, mempublikasikan, atau menjadikan sebagian/keseluruhan karya menjadi sebuah tayangan) untuk tujuan yang sesuai tugas dan fungsi BPNB D.I. Yogyakarta.

 

  1. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

  1. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa apa yang disampaikan dan diproduksi peserta lomba tidak sesuai dengan fakta maupun syarat dan ketentuan ini, juri dan pihak BPNB DIY berhak untuk menganulir hasil penjurian, serta peserta wajib mengembalikan apa yang sudah diterima.

Berkas / File Unduhan

Untuk memudahkan panjenengan semua, Juknis; Surat Pernyataan; Notasi Lagu Wajib; dan Materi Lokakarya Lomba (Pembekalan Peserta Lomba) kami sediakan dan dapat di unduh. Kami harap peserta lomba untuk mengunduh file tersebut serta memahami Syarat dan Ketentuan yang telah kami buat, sebelum melakukan pendaftaran dan mengirimkan karya.
Tautan/link unduhan dan Pendaftaran dapat diakses di : linktr.ee/bpnbdiy

 

 

Tata Cara Pendaftaran

Berikut kami berikan langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran:

  1. Ketik di browser alamat linktr.ee/bpnbdiy kemudian tekan enter / go.

     

  2. Unduh terlebih dahulu Juknis & Surat Pernyataan; serta Notasi Lagu Wajib. Jika menginginkan file paparan materi dari Narasumber Lokakarya Lomba Keroncong, kami sudah menyediakannya dan dapat juga diunduh di tempat yang sama.

     

  3. Setelah memahami Syarat dan Ketentuan yang sudah diunduh, silahkan mendaftar di tautan yang ada di linktr.ee/bpnbdiy

Video Sosialisasi & Lokakarya Lomba Keroncong untuk Umum – BPNB DIY 2022

Bagi panjenengan yang tidak mengikuti Sosialisasi & Lokakarya Lomba Keroncong yang kami selenggarakan, panjengan dapat menyaksikannya di kanal youtube kami, di video di bawah ini.

GALERI Poster Publikasi