Laporan Kinerja BPNB D.I. Yogyakarta 2019

0
513
Laporan Kinerja BPNB DIY 2019

BPNB DIY, Maret 2020 – Sebagai implementasi Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka BPNB D.I. Yogyakarta sebagai satuan kerja mandiri di lingkungan Ditjen Kebudayaan perlu menyusun Laporan Kinerja untuk disampaikan ke Direktur Jenderal Kebudayaan sebagai atasan langsung.

Laporan Kinerja merupakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Rencana dan Program Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta, yang mencakup potret kegiatan dan capaian, hambatan dan masalahnya, sampai bagaimana cara Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta dapat mencari solusi pemecahannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan penyusunan Laporan Kinerja ini adalah untuk menunjukkan pencapaian sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan dan merupakan bagian integral dari pelaksanaan rencana strategis BPNB D.I. Yogyakarta yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Selain itu laporan ini dimaksudkan sebagai masukan bagi penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sekaligus sebagai pendorong dalam evaluasi realisasi pencapaian sasaran kegiatan tahun 2019.

Dengan disusunnya Laporan Kinerja ini diharapkan dapat menjadi gambaran tentang pelaksanaan kinerja Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta selama tahun 2018, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014

Download PDF Laporan Kinerja BPNB D.I. Yogyakarta di sini:
LAPKIN BPNB DIY 2019