Indikator Kinerja Utama BPNB D.I. Yogyakarta

0
535

BPNB DIY, Agustus 2021 – Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU (Key Performance Indicator) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu:

  1. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan
  2. Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

Indikator Kinerja Utama (IKU) BPNB D.I. Yogyakarta dari tahun 2020 – 2024 adalah sebagai berikut:

  1. IKU BPNB D.I. Yogyakarta Tahun 2020;
  2. Capaian IKU BPNB D.I. Yogyakarta Tahun 2020;
  3. IKU BPNB D.I. Yogyakarta Tahun 2021;