
Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta menempati bangunan kuno dan bersejarah, dikenal dengan nama Dalem Jayadipuran yang terletak di Jalan Brigjen Katamso 139 Yogyakarta 55152. Dalem Jayadipuran merupakan sebuah bangunan rumah Jawa klasik yang berbentulk limasan. Pada mulanya rumah ini bernama Dalem Dipowinatan sesuai dengan nama pemiliknya KRT. Dipowinoto. Setelah KRT. Dipowinoto meninggal bangunan rumah ini oleh Sultan Hamengku Buwono VII kemudian dihadiahkan kepada menantunya yang bernama KRT. Jayadipura yang dikenal sebagai seniman serba bisa, sejak itu bangunan rumah ini dikenal dengan nama Dalem Jayadipuran. Setelah berulangkali terjadi pergantian kepemilikan dan penghuni, akhirnya sebagai pemilik terakhir bangunan beserta tanah Dalem Jayadipuran adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang difungsikan sebagai Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta.

Pada masa pergerakan nasional Dalem Jayadipuran mempunyai peranan yang sangat penting antara lain: pada tanggal 29 Mei – 3 Juni 1919 sebagai tempat Kongres Jong Java I, 23 – 27 Mei 1923 sebagai tempat Kongres Jong Java II, dan pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 sebagai tempat Kongres Perempuan Indonesia I. Oleh karena besarnya peranan yang dimiliki oleh Dalem Jayadipuran dalam kancah pergerakan dan perjuangan kemerdekaan Indonesia, membuktikan bahwa bangunan ini merupakan bangunan bersejarah yang perlu dilestarikan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Dalem Jayadipuran, silahkan baca buku Rumah Kebangsaan: Dalem Jayadipuran Periode 1900 – 2014.

Alamat
BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA YOGYAKARTA
Jalan Brigjen Katamso No. 139 (Dalem Jayadipuran)
Yogyakarta 55152