Tikar Purun di Sumatera Selatan akan Direkam

0
1141
Tim perekaman melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Foto: Rezalahardo

Tikar Purun akan menjadi obyek perekaman Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun ini. Hal ini dikonfirmasi oleh ketua panitia perekaman WBTB Provinsi Sumatera Selatan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat Yondri di sela-sela koordinasinya ke pemerintah daerah setempat. Tempat perekaman akan dilaksanakan di Kabupaten OKI tepatnya di daerah Padaraman. Daerah Padaraman sendiri memang dikenal sebagai sentra pembuatan Tikar Purun.

Perekaman ini dimaksudkan sebagai upaya melestarikan nilai-nilai budaya yang melekat pada tikar purun yang mulai hilang. Sebagaimana diketahui bahwa proses pembuatan tikar purun mengandung kearifan yang tidak kalah menarik di banding karya budaya lain. Pemilihan ini sendiri diputuskan atas kesepakatan Tim Perekaman BPNB Sumatera Barat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kabid Kebudayaan Ibu Cahyo Sulistianingsih. Minimnya dokumentasi mengenai proses pembuatan tikar purun menjadi pendorong dinas untuk memilih sebagai obyek perekaman.

Tikar purun adalah tikar berbahan dasar Purun (Eleocharis Dulcis), merupakan sejenis rumput atau gulma  yang banyak tumbuh di wilayah gambut. Tikar Purun dikerjakan oleh para wanita dengan cara tradisional. hanya dengan menggunakan tangan. Dan pekerjaan ini telah dilakukan oleh masyarakat OKI secara turun temurun. Pada masa lalu, tikar purun ini cukup populer di masyarakat dan hampir semua keluarga khususnya wanita bisa menganyam tikar purun. Proses pengerjaannya biasanya memakan waktu 2-4 hari untuk ukuran 1.5 meter x 50 cm. Tikar ukuran tersebut bisa dihargai Rp. 20.000,- – Rp. 60.000,- tergantung motif dan warnanya.

Hasil perekaman ini nantinya diharapkan dapat mendokumentasikan teknis pembuatan tikar purun. Selain itu, perekaman ini juga diharapkan mampu menggali nilai-nilai yang terkandung dalam proses pembuatannya. Dengan demikian nilai-nilai budaya tersebut melalui dokumentasi perekaman bisa tetap terpelihara dan lestari.