Syarat, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Penggiat Budaya 2017

0
2742
Ditjen Kebudayaan membuka pendaftaran Penggiat Budaya 2017

Padang – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka penerimaan Penggiat Kebudayaan 2017. Penggiat Kebudayaan ini akan ditempatkan di 164 Kabupaten/Kota dan bertugas menyampaikan akses informasi kebudayaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat, mengkonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan serta mencatat data kebudayaan berupa entitas data pokok budaya.

Khusus wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat yakni Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan dibutuhkan sebanyak 15 orang Penggiat Budaya dengan rincian sebagai berikut:

No Nama Provinsi Nama Kabupaten/Kota Jumlah Kuota Penerimaan
1 Sumatera Barat Kab. Solok 1
2 Kab.  Pesisir Selatan 1
3 Kota Bukittinggi 1
4 Kab. Payakumbuh 1
5 Kota Solok 1
6 Bengkulu Kab. Kepahiang 1
7 Kab. Seluma 1
8 Kab. Bengkulu Tengah 1
9 Kota Bengkulu 1
10 Kab. Rejang Lebong 1
11 Sumatera Selatan Kab. Banyuasin 2
12 Kab. Ogan Ilir 1
13 Kab. Penukal Abab Lematang Ilir 1
14 Kota Palembang 1
Jumlah 15

 

Proses pendaftaran dibuka sejak 10 – 20 April 2017 melalui http://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id. Syarat, jadwal, dan tata cara pendaftaran selengkapnya bisa dibuka di PENGUMUMAN-PENERIMAAN-PENGGIAT-BUDAYA-2017-1