Sesditjen Kebudayaan Melakukan Dialog Dengan Pegawai BPNB Sumatera Barat

0
1121

Padang – Pasca pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil di aula BPNB Sumatera Barat pada Jumat, 17 Maret 2017, sekretaris direktorat jenderal kebudayaan Bapak Ir. Drs. Nono Adya Supriyatno, MM, MT menyempatkan diri berdialog dengan seluruh pegawai BPNB Sumatera Barat. Dialog diadakan  di Ruang Rapat Balai, dimulai sekitar Pukul 10.00Wib-12.00 wib. Dialog ini diinisiasi oleh kepala BPNB Sumatera Barat Bapak Drs. Suarman untuk meminta arahan terkait pelaksanaan program kerja BPNB Sumatera Barat di masa mendatang.

Turut hadir dalam dialog tersebut Kepala Bagian Hukum, Tatalaksana dan Kepegawaian Bapak Kosasih Bismantara, Kepala BPCB Sumatera Barat Bapak Nurmatias, Kepala BPNB Aceh Ibu Irini Dewi Wanti, Kepala BPCB Aceh Bapak Deny Sutrisna, Kepala BPNB Kepulauan Riau Bapak Toto Sutjipto serta seluruh pegawai Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat. Berbagai hal terkait kepegawaian, status peneliti BPNB, rencana pembangunan pusat dokumentasi dan informasi kebudayaan matrilineal menjadi menu utama dalam dialog kali ini.

Dalam kesempatan dialog tersebut Sesditjen menyampaikan pentingnya dialog bahkan curhat dalam organisasi untuk memahami letak persoalan yang  muncul dalam organisasi serta syarat mengeluarkan kebijakan yang sangat mendasar.

“Justru dari curhat ini akhirnya kita bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat mendasar. Kita tidak bisa ketika kita tidak pernah berkunjung ke daerah dan secara emosional tidak melihat kondisi yang ada di UPT maka kebanyakan kebijakan itu Cuma ada di atas logika rasional  tidak dibengkel dan itu tidak bagus” demikian Nono menjelaskan.

Pernyataan ini dibuktikan beliau selama dua tahun menjabat menjadi sekretaris direktorat jenderal kebudayaan telah mengunjungi hampir semua UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Pak Nono memaparkan banyak hal terkait dengan manajemen organisasi Direktorat jenderal Kebudayaan dan regulasi yang melekat di dalamnya. Beliau menjelaskan tentang UU ASN No. 5 tahun 2014 dan rencana revisi UU tersebut, Moratorium penerimaan PNS yang turut berpengaruh pada jumlah dan regenerasi kepemimpinan di berbagai instansi, Assesment pegawai yang sudah berjalan di pusat dan akan dilaksanakan di UPT dalam waktu yang tidak lama. Selain itu pak Nono juga membahas tentang status jabatan fungsional peneliti yang nota bene tidak sesuai dengan peraturan dan tugas dan fungsi pelestari.

Suasana dialog berlangsung cukup cair dan akrab. Para pegawai juga berkesempatan menyampaikan uneg-unegnya berkaitan dengan kepegawaian dan juga pengembangan pusat dokumentasi dan informasi matrilineal. Hal ini tidak lepas dari tugas dan fungsi pelestarian nilai budaya yang melekat pada Balai Pelestarian Nilai Budaya.

Undri, salah satu pegawai meyampaikan harapan akan pentingnya Pusat dokumentasi dan informasi matrilineal yang telah lama digagas untuk segera direalisasikan. Selain itu Undri juga menambahkan pentingnya riset dan peneliti sebagai dasar untuk membuat kebijakan dalam suatu lembaga. Hal ini menyikapi informasi posisi mengambang para peneliti di BPNB Sumatera Barat.

Terkait dengan pembangunan pusat data dan informasi Pak Nono meminta untuk dibicarakan kebali bagaimana konsepnya. Beliau menyampaikan dukungannya karena berkaitan dengan pengembangan informasi.

“Karena kita satu keinginan pak, bahwa kebudayaan ini dikenal oleh masyarakat, ini nanti bisa di sinkronkan dengan dapobud kita.” Tambahnya

Dialog kemudian berkembang pada media komunikasi internal yang telah ada namun belum dimanfaatkan secara maksimal karena dukungan infrastruktur yang kurang memadai seperti teleconverence. Peningkatan SDM melalui beasiswa juga tidak luput dari perdiskusian. Hariadi yang menanyakan beasiswa ini berharap ada juga beasiswa untuk S-3. Selain itu juga tentang peta jabatan yang belum ideal di berbagai UPT menjadi bahan yang menarik dibahas dalam dialog ini. Para peserta yang hadir sangat antusias dengan dialog seperti ini dan berharap bukan yang terakhir kali.