Menggali Sejarah dan Budaya Masyarakat Patomuan Kabupaten Pasaman

0
2263
Nagari Patomuan, Foto. Hariadi

Patomuan adalah sebuah perkampungan di dalam hutan lindung Pasaman, Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. Secara administratif Patomuan merupakan satu jorong dari nagari Muaro Sungai Lolo Kecamatan Mapattunggul Selatan. Akses menuju Patomuan sangat tidak mudah, hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki atau perahu.

Sejak lima tahun belakangan perhatian pemerintah untuk pembangunan perkampungan Patomuan khususnya dan Nagari Muaro Sungai Lolo semakin intens. Beberapa perkembangan nyata juga diraih seperti sarana transportasi, jalan, jembatan dan bantuan perahu sebagai alat transportasi. Sisi-sisi jalan di Nafari juga sudah dibeton. Terdapat sarana penerangan melalui pembangkit listrik mikro hidro, walaupun belum memenuhi seluruh kebutuhan keluarga.

Berbagai fenomena yang ada di Patomuan telah menarik perhatian Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat untuk mengkaji lebih dalam terkait keberadaan kampung tersebut khususnya terkait aspek sejarah dan budayanya. Penelitian ini nantinya akan dipimpin oleh Hariadi yang beranggotakan Seno, Silvia Devi dan Yulisman.

Berbagai pertimbangan sebagai dasar pemilihan lokasi oleh tim peneliti tersebut antara lain: Patomuan merupakan perkampungan tuo di tengah hutan Pasaman. Perkampungan ini telah dihuni dalam rentang waktu yang cukup lama yang dibuktikan dengan keberadaan rumah gadang di tengah perkampungan. Rentang waktu yang cukup panjang mulai dari proses perpindahan generasi awal sampai saat ini tentu saja menyimpan sejarah yang menarik untuk diungkapkan.

Selain itu, posisi perkampungan tuo Patomuan hingga kini masih terisolir dan minim pengaruh dari luar. Hariadi berasumsi bahwa kurangnya pengaruh luar membuat budaya mereka tidak banyak terpengaruh budaya luar. Terakhir, dipercaya bahwa nagari Patomuan menyimpan banyak kearifan lokal sebagai hasil terjemahan menjalani kehidupan sehari-hari di tengah hutan. Mungkin saja salah satunya pengelolaan hutan.

Penelitian ini dimaksudkan dapat mengungkap budaya asli masyarakat setempat secara etnogradi, termasuk sejarah asal-usul perkampungan, adat dan tradisi masyarakat yang berkembang, serta tradisi keagamaan dan hukum adat yang berlaku.