PADANG BAGALANGGANG MINANGKABAU PERFORMING arts INTERNATIONAL FESTIVAL

0
1633
Dasar Pemikiran
Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Padang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dibidang kebudayaan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan wilayah kerja Propinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan. BPNB Padang dengan visi terwujudnya nilai-nilai sejarah dan budaya yang lestari serta berkembang menuju masyarakat yang beradab senantiasa melakukan kegiatan penelitian dan non penelitian setiap tahunnya. Kegiatan penelitian dilakukan terhadap kajian prinsip-prinsip kerabat matrilinial pada wilayah kerja tersebut. Disamping itu juga melakukan kegiatan non penelitian, salah satunya adalah Festival Seni Pertunjukan Internasional.
Hal ini berfondasikan kepada hal bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya dan sumber daya manusia yang kreatif dan terampil. Kekayaan tersebut antara lain tercermin dari wujud aneka ragam tradisi,
seni dan film, produk kerajinan, serta karya-karya budaya lainnya yang berakar dari nilai-nilai budaya yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Kesadaran dan pemahaman kita semua atas potensi dan kekayaan budaya bangsa sebagai salah-satu pilar utama kekuatan kompetitif bangsa ke depan. Dengan potensi budaya yang sangat beraneka ragam itulah, peluang Indonesia untuk berperan secara maksimal dalam pentas internasional terbuka lebar. Usaha kearah itu perlu dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan Festival Seni Pertunjukan Internasional Tahun 2013 di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Padang Bagalanggang : MinangkabauPerforming Arts International Festival
Kegiatan ini merupakan suatu bentuk untuk menguatkan serta dapat membentuk suatu forum yang berskala internasional yang dapat merefleksikan dan mendorong perkembangan seni pertunjukan Indonesia sebagai bagian dari pertumbuhan seni pertunjukan dunia.

Disamping itu juga perlunya sebuah iven seni pertunjukan internasional yang bisa menciptakan ruang bersama bagi pelaku, pengamat dan masyarakat luas untuk melihat akar tradisi tetap menjadi sumber penting bagi proses penciptaan seni pertunjukan modern.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
  3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara ;
  5. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1 tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Keluaran (Output)
  1. Terbuatnya sebuah laporan Festival Seni Pertunjukan Internasional Tahun 2013 Kantor Balai Pelestarian Nilai (BPNB) Padang.
  2. Terselenggaranya program kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Padang tahun 2013 yakni Festival Seni Pertunjukan Internasional Tahun 2013, Padang Bagalanggang : Minangkabau Performing Arts International Festival .
Hasil yang diharapkan (Outcome)
  1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang seni pertunjukan.
  2. Terbentuknya  suatu forum yang berskala internasional yang dapat merefleksikan dan mendorong perkembangan seni pertunjukan Indonesia sebagai bagian dari pertumbuhan seni pertunjukan dunia.
  3. Terlaksananya sebuah iven seni pertunjukan internasional yang bisa menciptakan ruang bersama bagi pelaku, pengamat dan masyarakat luas untuk melihat akar tradisi tetap menjadi sumber penting bagi proses penciptaan seni pertunjukan modern.
Bentuk Kegiatan
Penampilan Seni Pertunjukan
Penampilan 10 (sepuluh) peserta yang terdiri dari 5 peserta dari luar Indonesia dan 5 peserta Indonesia.
Luar Negeri :
  1. Australia,
  2. Singapura,
  3. Amerika,
  4. India, dan
  5. Uzbekistan.
Indonesia :
  1. Sumatera Barat (2 kelompok kesenian)
  2. Bengkulu, dan
  3. Sumatera Selatan
Seminar/Diskusi
Seminar/diskusi tentang perkembangan seni pertunjukan modern yang berbasis kepada idiom seni tradisi. Pembicara utama, Andrew Ross (Koreografer dari Australia) dan Gunawan Muhammad (Wartawan Tempo), dan Sardono W Kusumo (Koreografer / Seniman).
Peserta
  1. Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh kelompok seni pertunjukan yang berbasis teater, tari dan musik.
  2. Dalam proses kreatifnya, kelompok-kelompok peserta ini tetap menjadikan tradisinya masing-masing sebagai mata air/akar penciptaannya.
  3. Kelompok seni pertunjukan Indonesia: Padang, Palembang, dan Bengkulu.
  4. Kelompok seni pertunjukan luar Indonesia: Australia, Singapura, Amerika,  India, Uzbekistan.
  5. Setiap pertunjukan maksimal berdurasi 45 menit.
Kuratorial/Pengarah
  1. Andrew Ross (Australia)
  2. Amna Sardono (Jakarta, Indonesia)
  3. Ery Mefri (Padang, Sumatera Barat)
  4. Muhammad Ibrahim Ilyas (Padang, Sumatera Barat)

Waktu dan Tempat

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 31 Oktober 2013 di Taman Budaya Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang.