Senin kemarin, 15 Juni 2015, BPNB Makassar mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Warisan Budaya Takbenda. Acara ini merupakan kerjasama antara Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar. Dihadiri oleh lebih kurang 85 orang peserta, termasuk perwakilan dari Dinas Kabupaten dari tiga propinsi wilayah kerja BPNB Makassar yaitu Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Dijadwalkan sebelumnya acara ini akan dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Prof. Kacung Maridjan, namun beliau tidak sempat menghadiri kegiatan tersebut sehingga Pak Ahmad Mahendra selaku Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat INDB didaulat untuk membuka acara ini secara resmi.
Sesi pertama diisi oleh pemaparan Pak Ahmad Mahendra, Pelestarian Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Beliau menjelaskan apa yang dimaksud dengan Warisan Budaya Takbenda (WBTB), formulir pencatatan WBTB, persyaratan-persyaratan dalam penetapan WBTB baik nasional maupun penominasian dan pengelolaan pengusulan UNESCO. Terdapat 14 item yang dikategorikan WBTB Indonesia, yaitu tradisi lisan, bahasa, naskah kuno, permainan tradisional, seni tradisi, upacara/ritus, kearifan local, teknologi tradisional, arsitektur, kain tradisional, kerajinan tradisional, kuliner tradisional, pakaian adat, dan senjata tradisional.
Sesi kedua dilanjutkan setelah istirahat, diisi dengan pemaparan dari Kepala BPNB Makassar, Dra. Lindyastuti Setiawati, MM, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prop. Sulawesi Barat, Drs. Silas Rustam, MM, dan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Fatima, MM. Sayangnya, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sulawesi Tenggara tidak dapat mengikuti kegiatan ini. Para peserta terlihat sangat antusias dan berpartisipasi secara aktif. Acara ini juga dimeriahkan dengan persembahan kesenian spontanitas dari para undangan pelestari dan pelaku seni. Acara terakhir diisi dengan pembacaan hasil rumusan yang merupakan rekomendasi dari empat orang tim perumus yaitu Dr. Munsi Lampe, Dr. Muslimin, Drs. Simon Petrus, M.Hum, dan Dr. Tasrifin Tahara.