Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya Balai Pelestarian Nilai Budaya Prov. Sulawesi Selatan berhasil menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja tahun 2021 tepat waktu, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun.
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Prov. Sulawesi Selatan tahun 2021. Balai Pelestarian Nilai Budaya Prov. Sulawesi Selatan pada tahun 2021 menetapkan 2 Sasaran Kegiatan dan 3 Indikator Kinerja Kegiatan.
Secara umum Balai Pelestarian Nilai Budaya Prov. Sulawesi Selatan telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Meskipun telah banyak capaian keberhasilan, masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan di tahun mendatang. Permasalahan tersebut diantaranya kompetensi dan jumlah SDM yang masih perlu ditingkatkan, kemudian kurangnya sarana dan prasarana penunjang kegiatan, dan masih banyak lagi. Dengan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Melalui laporan kinerja ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi perencanaan program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta peningkatan kinerja di tahun mendatang