Kilasan Kinerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2019

0
996

SDM Unggul, Indonesia Maju

Mewujudkan “SDM Unggul, Indonesia Maju” sejalan dengan isi pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI, 16 Agustus 2019 yaitu “Membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia Maju. Kita siapkan manusia Indonesia menjadi manusia unggul sejak dalam kandungan sampai tumbuh mandiri.” Isi pidato Presiden juga mengisyaratkan bahwa pembangunan SDM Indonesia harus berkeadilan, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.

Dalam rangka mendukung pembangunan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan capaian kinerja melalui program-program prioritas pemerintah di bidang Pendidikan dan Kebudayaan khususnya dalam rangka membekali anak-anak Indonesia menghadapi berbagai tantangan global di era Revolusi Industri 4.0.

Berbagai upaya yang telah ditempuh di antaranya:

  • Pertama, terus meningkatkan Pemerataan Akses Pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar untukmencapai Wajib Belajar 12 Tahun.
  • Kedua, Revitalisasi Pendidikan Vokasi. Saat ini, pendidikan keterampilan dan kejuruan terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing bangsa.
  • Ketiga, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Gerakan Nasional Revolusi Mental dan lahirnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, mengamanatkan kepada kita semua untuk membentuk SDM yang memiliki karakter dan mengamalkan nilai Pancasila yaitu: Religiositas,
    Nasionalisme, Kemandirian, Gotong Royong, dan Integritas.
  • Keempat, Pemajuan Kebudayaan. UndangUndang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh pembangunan pendidikan nasional.
  • Kelima, Penguatan Tata Kelola Pembangunan Pendidikan oleh seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, Kemendikbud telah menyusun Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang merupakan platform informasi potret kinerja pendidikan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • Keenam, Kemendikbud mendorong sebuah reformasi paradigma pendidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman melalui sistem zonasi. Kebijakan zonasi pendidikan diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas.

Agar upaya pembangunan SDM ini dapat terwujud, Kemendikbud melakukan kolaborasi dan pelibatan publik, mendorong keterlibatan aktif tripusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Berbagai kebijakan prioritas tersebut semata-mata dalam rangka menyiapkan SDM unggul yaitu Generasi Emas 2045 yang bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka.

Laporan lengkap dapat diunduh di SINI