TUJUH KARYA BUDAYA PAPUA DITETAPKAN SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL

0
9334
Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Sebagai Warisan Budaya Nasional

Jakarta, Penetapan Warisan Budaya Takbenda Nasional Tahun 2018 sebanyak 225 karya budaya yang dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Millenium Jakarta Pusat, 1-4 Agustus 2018.

Penetapan ini dilakukan melalui berbagai tahapan antara lain pengajuan karya budaya dari pemerintah daerah, seleksi berkas dan kelengkapan data pendukung, sidang penetapan, dan keputusan. Penetapan sesuai dengan hasil sidang yang dilakukan tim ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional tahun 2018, masing-masing 15 orang ahli dan 3 Narasumber, selanjutnya dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Daerah masing-masing Provinsi. Tahun ini Provinsi Papua mengajukan 8 karya budaya dan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional sebanyak 7 karya budaya antara lain

  1. Tarian Aimaro Hena Taje ( Kampung Kayu Batu Kota Jayapura)
  2. “Bhukere” (Tradisi menangkap ikan Tradisional Masyarakat Sentani) Kabupaten Jayapura
  3. “Hellaehili” Nyanyian Ratapan (Tradisi Masyarakat Sentani) Kabupaten Jayapura
  4. Karamo Tarian Tradisional Orang Isirawa (Kabupaten Sarmi)
  5. Sirew pakaian tradisional Wanita suku bangsa Mangkaruai Robaha-Ansus,Pom,dan Serewen Yapen Barat Kabuoaten Kepulauan Yapen)
  6. “Snapmor” (Menangkap Ikan Tradisional Orang Biak) Kabupaten Biak Numfor
  7. Mumi” Akonipuk” Kabupaten Jayawijaya

Karya Budaya yang ditangguhkan adalah Rumah Khombouw  Orang Sentani, karya budaya ini ditangguhkan karena belum lengkapnya kajian ilmiah tentang tata ruang dan proses pembuatannya.

Untuk provinsi Papua Barat yang diajukan sebanyak 3 karya budaya namun ketiganya ditangguhkan, karya budaya tersebut adalah 1. Tarian Orok suku Tehit, 2. Tarian Srar Kab/Kota Sorong dan Tarian Wala kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan ini ditutup oleh Dirjen Kebudayan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Hilmar Farid yang dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh tim ahli dan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya serta Pemerintah Daerah yang peduli akan kebudayaan yang dimiliki, ini terbukti dengan adanya peningkatan penetapan warisan budaya di tahun ini. Pembangunan Kebudayaan harus dikerjakan secara gotongroyong, bukan hanya proses penetapan ini saja yang dilakukan akan tetapi tindak lanjut kedepannya. Dari penetapan ini diharapkan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan dalam kebijakan strategi pembangunan kebudayaan yang disinergikan dengan program pusat.(cph)

Penandatanganan Berita Acara Penetapan Karya Budaya Papua Sebagai Warisan Budaya Nasional yang Disaksikan oleh Dirjen kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.
Para Tim Ahli dan Narasumber Saat Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Sebagai Warisan Budaya Nasional