Awal tahun 2024, BPK Wilayah XX lakukan upaya pelindungan di Kecamatan Banda, Maluku Tengah (Sabtu, 03 Februari 2024).
Banyaknya objek cagar budaya di Kecamatan Banda membutuhkan perhatian khusus. Upaya-upaya pelindungan terus dilakukan oleh Balai Pelestrarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku, untuk menjaga kelestarian Objek Cagar Budaya. Tim dari BPK Wilayah XX melakukan upaya- upaya diantaranya sebagai berikut :
a. Pemasangan pintu pada objek Benteng Nassau, Benteng Nassau merupakan salah satu objek yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan sangat perlu dilakukan upaya pelindungan dalah satunya pembuatan pintu untuk menyaring akses masuk Benteng Nassau
b. Pemasangan pagar pada Tugu RIS. Pemasangan pagar pada Tugu RIS dilakukan untuk melindungi tugu tersebut dari ancaman perusakan eksternal
c. Pemagaran, perbaikan ware kit dan penataan jalur pengunjung di Benteng Belgica untuk menunjang aktivitas.
d. Ekskavasi Penyelamatan di Benteng Hollandia, Banda Besar. Upaya ini dilakukan untuk penyelamatan informasi dengan penggalian pada area Benteng Hollandia.
Semoga upaya-upaya ini mendapat dukungan dari semua pihak, baik kami pemerintah dan masyarakat sehingga pelestarian Cagar Budaya berjalan dengan baik.