SIU (Alat Penangkap Ikan Julung) Desa Wewemo, Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara

0
1031

Dalam budaya masyarakat desa Wewemo tradisi melaut adalah hal yang tidak bisa dipisakan dari kehidupan masyarakat,karena hampir sebagian kehidupan mereka dihabiskan untuk mencari ikan dilaut. Sebab desa Wewemo merupakan salah satu desa percontohan dalam pengembangan aspek budaya. Hal ini merupakan pemilihan berdasar pada kategori aktivitas budaya dan sampai sekarang ini mmasih dilakukan oleh  masyarakat pendukungnya. Dan salah kategori yang masih diminati oleh masyarakat adalah alat khas penangkap ikan masyarakat Wewemo yang sampai sekarang ini masih dipakai adalah Siu. Siu adalah penangkap ikan julung yang mempunyai bentuk seperti kerucut (pada saat dibuka atau dibentangkan).

Bahan-bahan dasar pada pembuatan alat Siu adalah benang nyimo/nyilon/tasi/mika dengan maksimal ½ pis untuk pembuatan 1 buah jarring siu, 2 batang bambu dengan ukuran 8 meter yang berfungsi sebagai penyangga jarring, tali nyilon 3 meter untuk pengekang ujung Siu dan kayu getong 1 meter untuk pemberat dan penahan pada uug Siu. Selanjutnya proses pembuatan jarring Siu yakni melalui proses anyam/mengikat mata jarring dari ujung mata jaring sampai melebar 5-6 meter dengan berbentuk segitiga (Wadah Kerucut). Pada proses pembuatan sangat sulit sebab harus disesuaikan lebar mata jaring dengan besarnya badan pada ikan julung dengan ukuran diameter 1cm. Bambu 2 buah yang sudah tua harus lurus dengan berukuran pada bagian batang yang dapat digenggam dan ujungnya semakin kecil dan bamboo harus dibersihkan, bagian ruasnya diratakan kemudian diikat pada 2 pangkal batang bamboo,kemudian menyangga kayu gerong dapat diikat pada ruas bambu ke 3 dengan posisi dari pangkal bamboo 1 meter. Setelah itu dilanjutkan pada bagian ujung mulut jaring (5-6 meter) yang telah dilapisi atau dijahit dengan menggunakan tali nyilon sebagai penahan bibir/ujung jaring yang diikat dengan tali nyilon pada bagian ujung sampai ke batas pangkal kayu gerong sebagai penyangga lebar pada Siu. Kayu gerong adalah penyangga jaring ini dan dapat dilepas ketika penyimpanan alat Siu dan dapat digunakan pada saat malakukan penangkapan ikan julung. Kemudian siu pada saat melakukan penangkapan biasanya menggunakan perahu dengan personil bertenaga laki-laki sebanyak 5 orang, 1 orang sebagai kemudi, 1 orang untuk melihat ikan,dan 3 orang mempunyai fungsi sebagai Siu Ngawaro Majiko (Penaggu ikan julung). Masyarakat desa Wewemo mengetahui kapan proses penangkapan ikan julung yakni dengan dengan cara mengetahui tanda-tanda alam yaitu:pada saat musim utara yakni dengan bertiupnya angin dari bagian utara (bulan September-januari) dan juga musim selatan dengan bertiupnya angin selatan. Kemudian pada saat bulan-bulan ini secara tradisi masyarakat desa Wewemo telah mempersiapkan peralatan dan diri untuk segera memanen ikan julung.

Sebagaimana telah disekapakati bersama jika ada pemberitahuan(informasi) yang dilakukan oleh pemuka adat dengan cara meniup kulit siput atau kulit bia menandakan bahwa ikan julung telah dekat pada pesisir pantai pantai desa Wewemo atau wilayah mereka. Dengan demikian pada saat mendengar tiupan kulit siput dengan beranggotakan personil 5 orang yang telah ditentukan maka mereka segera kelaut menggunakan perahu dengan jarak pandang dari pesisir pantai sekitar 50-500 meter dari pesisir pantai ke tempat menimba ikan julung.