Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Maluku berhasil menyelesaikan penyusunan laporan kinerja tahun 2022. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun. Sebagai bentuk akuntabilitas, BPNB Provinsi Maluku memublikasi Laporan Kinerja tahun 2022 untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih.
Kepala Balai.