Implementasi Nilai Budaya Lokal; BPNB Maluku Gelar Sarasehan Budaya Daerah Maluku 2017

0
995

Ambon– Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Maluku menggelar acara Sarasehan Budaya 5 – 7 Maret 2017 di Hotel Amans Ambon yang dibuka langsung Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku, Stevanus Tiwery, SH.,S.Pd dengan menghadirkan tokoh-tokoh budaya lokal, para pemerhati  budaya lokal yang mewakili masyarakat Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, MTB, Malteng, Kepulauan Aru, Buru, Bursel, SBB, SBT, yang mewakili sub etnis pada wilayah kultur masing-masing serta peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi, Kabupaten dan Kota di Maluku yang semuanya berjumlah 100 orang. Kali ini Sarasehan Budaya 2017 mengangkat tema : ”Negeri Seribu Pulau : Potensi dan Implementasi Program Pelestarian Kebudayaan”. Gambaran substansi tema ini memiliki dasar argumentasi bahwa fakta keberadaan pulau-pulau yang ada di Maluku, telah merangkai sejumlah potensi sumber daya budaya yang harus di lestarikan, namun tentunya harus didukung dengan Implementasi program pelestarian kebudayaan dari stakeholder kebudayaan di Maluku.

Sarasehan Budaya Daerah Maluku 2017 ini dibuka oleh narasumber Prof M. Huliselan dengan judul materi Antropologi dan Kebudayaan Maluku, Kepala Taman Budaya Drs. S. A. Toisutta dengan judul materi Kesenian Tradisional Maluku Konsep dan Tantangan, Kepala Kantor Bahasa Maluku Dr. Asrif dengan materi Bahasa Sebagai Penanda IndentitasDrs. M Husni, MM (Kepala Balar Ambon) dengan judul materi Arkeologi dan Implementasi Program Pelestarian Kebudayaan,  Koleksi Budaya dan Implementasi Program Kebudayaan yang dibawakan oleh Dra. Jean Saiya dan ditutup oleh Kepala BPNB Maluku, S. Tiwery, SH.,S.Pd  dengan judul Sinergitas BPNB Maluku dan Implementasi Program Pelestarian.

Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk terciptanya sebuah pemahaman tentang potensi budaya lokal dari berbagai perspektif, dan terwujudnya kesadaran sosial masyarakat Maluku akan budaya lokal yang mampu mengendalikan kehidupan sosial antar masyarakat di wilayah Maluku. Lebih lanjut melalui Sarasehan Budaya ini persepsi antar masyarakat dapat disatukan, maupun lembaga Birokrasi pemerintah Kota, Kabupaten maupun Provinsi dapat terwujud dalam memperkenalkan budaya Lokal dalam lingkup kerja sehingga tercipta sebuah kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam melestarikan budaya. Sehingga terciptanya pelestarian kebudayaan lokal bagi masyarakat Maluku.

Budaya lokal telah menginspirasi masyarakat Maluku sebagai masyarakat Kepulauan yang hidup secara rukun. Gambaran geografis wilayah Maluku setidaknya membentuk ciri pembeda konfigurasi kebudayaan antar masyarakat di Maluku. Dalam pengembangan dan pelestariannya, kalau saja di lihat dari perspektif geografisnya maka sesunguhnya tidak sedikit permasalahan mendasar yang di hadapai masyarakat dalam aspek pemanfaatan, pengembangan, dan pelestariannya. Karena indikator geografis, regulasi, dan orientasi masyarakat pendukung juga di indetifikasikan sebagai permasalahan yang menggangu konsep pelestarian kebudayaan di Maluku.

Oleh karena itu kegiatan Serasehan Budaya Daerah Maluku yang di gagas Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon dalam Program Kegiatan Unggulan 2017 merupakan titik awal sinergitas berbagai stakeholder kebudayaan di daerah Maluku dalam memanfaatkan budaya lokal bagi pembangunan Maluku, baik pada tatanan kebijakan pembangunan masyarakat pada wilayah Kota, Kabupaten maupun Provinsi.