Tetua Adat Pelestari Foruk

Foruk adalah nyanyian adat di Kepulauan Tanimbar yang berisikan sejarah desa, legenda, nasehat dan kearifan serta pengetahuan lokal orang Tanimbar. Foruk dibawakan pada ritual adat seperti peminangan, penyambutan tamu dan kematian. Orang yang membawakan foruk disebut Mang Foruk. Mang Foruk pada umumnya adalah orang yang sudah tua dan meguasai bahasa Fordata. Bahasa Fordata adalah bahasa tertua di Tanimbar dan merupakan bahasa yang digunakan dalam Foruk.

Setiap desa di kepulauan Tanimbar memiliki foruknya masing-masing. Selain menggunakan bahasa Fordata, ada pula foruk yang dibawakan dalam bahasa yang digunakan oleh desa tersebut, misalnya Foruk Wetutune Wempas Dalam yang dibawakan dengan bahasa Yamdena di desa Lermatang. Foruk sebagai gambaran dan cerminan kehidupan orang Tanimbar yang mengandung nilai dan norma yang terkristalisasi dari makna, berfungsi untuk menata kehidupan sosial secara arif. Sehingga warisan leluhur dapat memberikan manfaat dalam pembentukan karakter anak bangsa.

Tim Perekaman Foruk dari BPNB Maluku bersama Perangkat Desa dan Tetua Adat Desa Olilit

Untuk itu pelestarian foruk harus secara berkelanjutan sehingga tradisi ini tetap terpelihara bahkan berkembang secara lisan maupun tulisan. BPNB Maluku tahun 2019 ini tengah melakukan pendokumentasian warisan budaya takbenda Foruk guna melindungi dan melestarikan Tradisi Lisan dari Kepulauan Tanimbar ini sehingga dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dalam daftar UNESCO sebagai warisan budaya nasional maupun dunia.