Kegiatan Festival Budaya Tari Maku-Maku dilaporakan langsung oleh Stevanus Tiwery, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku. Dalam Laporanya Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku menyentil substansi pelaksanaan Festival Budaya Maku-Maku sebagai bagian dari kontribusi pemerintah dalam melestarikan kebudayaan lokal di Maluku dan kelanjutan dari konsep pelestarian Warisan Budaya Takkbeda yang telah di berikan pengakuan oleh pemerintah. Sehingga kedepannya akan ada sejumlah Warisan Budaya Takbeda di Maluku yang akan di akui dan di jadikan sebagai warisan budaya Indoensia. Namun lebih lanjut oleh Kepala Balai bahwa harus ada kerja sama baik dari pemangku kebudayaan dan para peneliti BPNB Maluku dalam menyiapkan data akademis pengusulan Warisan Budaya. Kegiatan Festival Budaya Tari Maku-Maku di ikuti oleh 30 Grup tari dari sanggar-sanggar yang ada di Maluku Tengah dan berlangsung pada tanggal 2 Mei 2016 di Gedung Maihoku Kota Masohi. Kegiatan Festival Tari Maku-Maku di laksanakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku dan mendapat apresiasi dari masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Pembukaan Tari Maku-Maku di hadiri oleh seluruh perangkat SKPD dan Muspida Kabupaten Maluku Tengah. (ECA)