Pulau Buru, Maluku – Benteng VOC di Negeri Kayeli, Kecamatan Waepo, Pulau Buru, Maluku merupakan salah satu cagar budaya yang berada di pulau penghasil rempah tersebut. Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menyempatkan waktu berkunjung ke salah satu benteng peninggalan sejarah pada masa VOC tersebut, bersama Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku, Rusli Manorek dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru, Abdul Rahim Umasugi (12/12).
Untuk menuju ke lokasi benteng tak bernama tersebut harus ditempuh menggunakan kapal yang menyeberangi Teluk Namlea dengan jarak tempuh selama 20 menit, lalu dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 500 meter dari tempat sandaran kapal. Benteng yang dibangun VOC tahun 1785 ini menandai kejaan Kayeli sebagai pusat pemerintahan Belanda di Pulau Buru pada masa administrasi Provinsi Amboina dengan Gubernurnya Bernadus Van Pleuren. Benteng ini masih berdiri meskipun nampak kurang terawat, semak belukar tumbuh di sepanjang lahan benteng VOC ini. Pada awal abad 19 musibah banjir besar yang meluap di sungai Waepo juga menyebabkan kehancuran negeri Kayeli termasuk benteng kejayaan VOC ini. Terlihat dari beberapa bangunan benteng yang hanya tinggal puing. Bahkan sumur yang terdapat di dalam bangunan benteng voc ini pun sudah tertutup oleh lumpur dan tanah.
Kondisi benteng yang kurang terawat ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah setempat dan instansi terkait. Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap tidak hanya pemerintah saja namun masyarakat dimohon dapat turut serta membantu pemerintah dalam memfungsikan kembali bangunan yang bernilai historis ini. Benteng ini tidak hanya bernilai historis namun juga dapat dijadikan salah satu objek wisata sejarah menarik bagi wisatawan lokal dan luar Pulau Buru.