Sejarah Benteng Nassau

Fort Nassau in History

0
334
Benteng Nassau dilihat dari atas (Fort Nassau seen from above)

Benteng Nassau merupakan benteng pertama yang dibangun oleh VOC di wilayah Kepulauan Banda pada tahun 1607. Pembangunan benteng ini sangat ditentang oleh masyarakat Banda saat itu. Masyarakat Banda melakukan serangan gerilya dan menembakkan panah-panah api dari atas bukit tempat Benteng Belgica sekarang. Benteng ini menjadi saksi bisu, peristiwa yang sangat keji yang dilakukan oleh VOC pada tahun 1622. Benteng Nassau ini menjadi lokasi dieksekusinya 40 orang kaya Banda yang ditangkap karena melakukan perlawanan terhadap VOC.

Di masa pemerintahan Indonesia, Benteng Nassau telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya pada tahun 2008 oleh Pemerintah Indonesia. Benteng ini kemudian telah dilakukan konservasi pada tahun 2014. Kemudian benteng ini juga dipugar secara bertahap mulai tahun 2014 hingga tahun 2019. Seluruh lahan dan bangunan Benteng Nassau ini adalah milik Negara Republik Indonesia.

In English:

Fort Nassau was the first fort built by the VOC in the Banda Islands region in 1607. The people of Banda vehemently opposed the construction of this fort at that time. The Bandanese people carried out guerrilla attacks and shot fire arrows from the top of the hill where Fort Belgica is now. This fort is a silent witness to a cruel event committed by the VOC in 1622. Nassau Fort was where 40 rich Bandanese were executed and arrested for resisting the VOC.

During the Indonesian Government, Fort Nassau was designated as a Cultural Heritage in 2008 by the Indonesian Government. This fort was then undergoing conservation in 2014. Then, this fort was also restored in stages from 2014 to 2019. All the land and buildings of Fort Nassau belong to the Republic of Indonesia.