Melestarikan Budaya Patasiwa Dan Patalima, Negeri Rutong Gelar Seminar Adat

0
606

Pemerintah Negeri Rutong menggelar seminar adat yang merupakan salah satu Program Prioritas Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negeri Rutong Tahun 2021-2022 yang diharapkan dapat menggerakkan dukungan dan partisipasi multi pihak dalam menggali kembali, merevitalisasi nilai-nilai adat dan budaya Negeri untuk kepentingan kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Negeri sesuai tuntutan perkembangan kehidupan masyarakat, (27/12). Selain itu kegiatan seminar adat ini merupakan studi awal dalam mengedepankan aspek akademis dalam upaya mempersiapakan kajian mendalam tetang sejarah dan budaya Negeri Rutong.

Budaya patasiwa dan patalima merupakan akar budaya munculnya peradaban di Maluku. Makna dari simbol budaya patasiwa dan patalima adalah menunjuk pada angka lima dan angka Sembilan. Perbedaan angka ini menjembatani sejarah perdaban orang Maluku, karena itu untuk melestarikan budaya patasiwa dan patalima bagi keberlanjutan Desa/Negeri di Maluku.

Balai Pelestarian Kebudayaan XX Provinsi Maluku yang di wakili Mezak Wakim, S.Pd,  Pamong budaya Ahli Muda memaparkan konsep budaya Patasiwa dan Patalima sebagai gagasan pemajuan kebudayaan Desa sesuai dengan amanat undang-undang Pemajuan Kebudayaan No 5 tahun 2017. Substansi budaya Patasiwa dan Patalima kini mengalami perubahan dan karena itu perlu dikembalikan melalui komitmen bersama melaui program-program sienrgitas di Desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut para narsumber antara lain Pdt. Elifas Maspaitella,; Ketua MPH Sinode Gereja Protestan Maluku, dengan materi ; Adat dan Iman dalam Pembangunan Desa, Perspektif Gereja Protestan Maluku 2. Mezak Wakim, Balai Pelestarian Budaya Maluku, dengan materi: Tantangan dan Peluang Pelestarian Budaya Patasiwa Patalima bagi Kemajuan Desa di Maluku, Sem Touwe, Sejarahwan Universitas Pattimura, dengan materi Sejarah Adat Negeri Raja Raja di Maluku 4. Pieter F. L Maspaitella; Tokoh Adat Negeri Rutong, dengan materi Sejarah Budaya dan Adat Negeri Rutong, Lembaga Adat Negeri Rutong, dengan materi : Tata Cara Adat Negeri Rutong (Pelantikan Raja, Kepala Soa, Saniri, Pelaksanaan Sasi Adat, Tarian Cakalele dan Penyambutan Tamu Negeri).

Peserta Seminar Adat Negeri Rutong Tahun 2022 adalah Lembaga Adat Negeri Rutong, Badan Saniri Negeri Rutong, Pemerintah Negeri Rutong dan Perwakilan 4 Soa, yang mempertimbangkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat diaspora Negeri Rutong yang diundang