Ambon- Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku menggelar Sarasehan Budaya Daerah Maluku Tahun 2018 di Hotel Marina yang berlangsung selama 2 hari yaitu 21-22 februari 2018. Mengusung tema sentral “Potensi dan Impelementasi Program Pelestarian Kebudayaan : Strategi Menuju Pembangunan Kebudayaan Indonesia”, Sarasehan Budaya Daerah Maluku tahun ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud yang diwakili oleh Dr. Restu Gunawan, M.Hum selaku Direktur Kesenian. Kegiatan ini diikuti oleh 59 peserta yang terdiri dari instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Maluku khususnya yang membidangi kebudayaan serta beberapa sanggar /komunitas budaya di Maluku.
Melalui sub tema : Singkronisasi Program Pelestarian Kebudayaan memberikan gambaran dasar argumentasi bahwa fakta keberadaan pulau-pulau yang ada di Maluku telah merangkai sejumlah potensi sumber daya budaya yang harus di lestarikan, namun tentunya harus didukung dengan implementasi program pelestarian kebudayaan dari stakeholder kebudayaan yang saling bersinergis.
Sarasehan Budaya Daerah Maluku 2018 menghadirkan beberapa narasumber yang mumpuni di bidang kebudayaan. Hari pertama dibuka oleh Direktur Kesenian dengan tema Penguatan Indonesiana dan Sinergitas Program Pusat dan Daerah. Hari berikutnya diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Kebudayaan yang dalam hal ini mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dengan tema Pendidikan dan Pusaka Budaya : Sinergitas Program Pelestarian Kebudayaan. Kemudian dilanjutkan oleh Peneliti Balai Arkeologi Maluku dengan tema Arkeologi dan Sinergitas Program Pelestarian Kebudayaan di Maluku, dan akademisi Universitas Pattimura, Dr. P. Koritelu, S.Sos.,M.Si dengan temanya Kebudayaan Di Maluku : Peluang dan Tantangan Bagi Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian ditutup oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku dengan mengangkat tema BPNB Maluku dan Implementasi Program Pelestarian Kebudayaan di Maluku.
Sarasehan Budaya Daerah Maluku Tahun 2018 ini diharapkan dapat mewujudkan peran bagi para pegambil kebijakan dan stakeholder kebudayaan Maluku dalam sinergitas program pelestarian kebudayaan pada tingkat Prov, Kota dan Kabupaten. Kemudian memberikan penguatan program pelestarian kebudayaan antara pusat dan daerah dalam menyatukan konsep melalui program pelestarian kebudayaan sehingga dapat menciptakan program pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan Program Indonesiana yang memberi energi posotif bagi pengembangan kebudayaan lokal di Maluku. Selanjutnya mewujudkan konsep pemerintah di Daerah Maluku dalam kerangka menyamakan presepsi melalui program dan impelementasi bagi pelestarian kebudayaan.