WBTB 2019, Batanghari Siap Daftarkan Empat Karya Budaya

0
171
Rapat warisan budaya tak benda (WBTB) di Bidang Kebudayaan, Dikbud Kabupaten Batanghari, Jambi. (f.popo).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari melalui Bidang Kebudayaan siap mengusulkan empat karya budaya untuk ditetapkan dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019. Karya budaya itu adalah Badadung, Bakohak, dan Tapa Melanggang., dan Ngarak Garudo.

Proses pengusulan karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) dari Batanghari dimulai. Usulan karya budaya ini didorong oleh beberapa komunitas, sanggar dan kelompok masyarakat pemilik karya budaya tersebut. Kabid Kebudayaan, Sri Hermiza, S.P mengatakan, pihaknya mendapat beberapa usulan dari masyarakat yang karya budayanya ingin diajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. “Maka tahun ini kita siap memprosesnya. Ada empat karya budaya yang siap kita ajukan,”kata Sri, kemarin.

Lanjut Sri Hermiza, kita juga selalu mendorong dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar karya budaya yang ada diusulkan terutama yang hampir punah maupun yang sedang berkembang untuk diajukan menjadi WBTB melalui program identifikasi kesenian ke lapangan yang sedang kami lakukan. Program identifikasi ini telah mendata beberapa karya seni pertunjukan dan ritus-ritus yang ada di masyarakat Kabupaten Batanghari. Beberapa di antaranya yang siap diajukan menjadi WBTB yaitu Badadung, Bakohak, dan Tapa Melanggang. Sementara, ritual/perayaan masyarakat dalam pesta perkawinan masyarakat Desa Mersam, Kecamatan Mersam yaitu Ngarak Garudo sedang dalam proses pelengkapan data.

Untuk memuluskan langkah pengusulan karya budaya ini, tim ahli yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan menerima formulir pencatatan yang datang dari masyarakat baik perorangan, komunitas pun sanggar untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Salah satu tim ahli WBTB Batanghari, Gustin, S,S.M.Pd mengatakan bahwa kali ini kita mendapat banyak sekali usulan dari masyarakat, namun hanya beberapa karya budaya yang diprioritaskan karena beberapa pertimbangan, salah satunya yaitu terkait dengan kelengkapan data yang ada di dalam form pencatatan.

Rode Yurizal, S.Sn, Joko Ismanto, Sari Andriyani, M.Suhaili, AMd serta Penggiat Budaya Kemdikbud untuk Batanghari Sean Popo Hardi yang tergabung dalam tim ahli pencatatan WBTB Batanghari telah merampungkan formulir usulan dan siap untuk diajukan kepada Tim Ahli WBTB Dirjen Kebudayaan, Kemdikbud. Harapannya apa yang kami (Tim Ahli WBTB Batanghari) usulkan ini menjadi niat baik kita semua dalam memajukan kebudayaan Batanghari sebagai bentuk implementasi UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, ungkap M. Suhaili, AMd. Lebih lanjut Joko Ismanto, mengharapkan dari keempat karya budaya yang diusulkan ini didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jambi agar semua karya budaya yang diusulkan ini dapat ditetapkan menjadi WBTB Indonesia dari Batanghari. **