Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri tahun 2017 ini melakukan kegiatan alih aksara ( transliterasi) dan alih bahasa tiga naskah kuno. Pengerjaan naskah kuno itu dilakukan tiga staf Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri.
Alih aksara dan alih bahasa naskah kuno ‘Hukum Dagang’ dikerjakan Zulkifli Harto M.Hum. Naskah kuno Tasawuf Al Alghzali, alih aksara dan ahli bahasanya dikerjakan Dra Evawarni M.Ag. Sementara, naskah kuno Syair Agung alih aksara oleh Jauhar Mubarok S.Sos.
Zulkifli Harto menyebutkan, ketiga naskah telah selesai dikerjakan dan diserahkan ke BPAD Kepri. Nantinya mau dicek lagi dan direvisi untuk penyempurnaan. Adanya alih aksara dan alih bahasa naskah ini sangat bermanfaat bagi pembaca, khususnya mereka yang tak bisa membaca Arab Melayu. “Banyak generasi muda yang tak bisa baca Arab Melayu. Alih aksara dan alih bahasa inilah gunanya,”kata Zulkifli, kemarin.
Tak hanya alih aksara dan alih bahasa, kata Zulkifli, dalam memahami isi atau nilai yang dikandung dalam naskah kuno itu perlu kajian yang lebih mendalam.”Itu perlu kajian atau penelitian lagi. Soal kandungan isi atau nilai dalam naskah kuno itu. Jadi kalau sekedar alih aksara dan alih bahasa rasanya belum tuntas. Kalau belum kajian isi atau nilainya,”ujarnya.
Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri sendiri rutin setiap tahun melakukan kajian naskah kuno. Baru tahun 2017, kegiatan ini tak dianggarkan dalam DIPA BPNB Kepri. Biasanya setiap tahun ada tiga kajian naskah kuno. **