Balai pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Tanjungpinang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang kebudayaan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Balai ini sebelumnya bernama Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKSNT) kemudian berubah nama lagi menjadi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Tanjungpinang. Peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai ini dilakukan tanggal 17 Juli 1985 oleh Prof. J.B. Sumarlin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pendirian diprakarsai oleh tokoh, budayawan, sejarawan dan akademisi dari Riau Daratan dan Riau Kepulauan, Pemda Riau dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Awalnya wilayah kerja BPNB Tanjungpinang adalah daerah basis kebudayaan melayu yaitu Provinsi Riau (Riau Darat dan Riau Kepulauan), Jambi dan Sumatera Selatan. Pada tahun 2004, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melakukan perubahan wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang meliputi Provinsi Kepulauan Riau (pemekaran dari Provinsi Riau), Riau, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan, Sumatera Selatan menjadi wilayah kerja BPNB Padang Sumatera Barat. Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang mempunyai kegiatan kajian, pendokumentasian, internalisasi nilai budaya dan kesejarahan.
Visi dan Misi
Visi
Balai pelestarian nilai budaya tanjungpinang melestarikan kebudayaan di wilayah kerjanya meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung dengan visi :
“Lestarinya Nilai-Nilai Budaya Mewujudkan Masyarakt Berkarakter Bermartabat”
Penjelasan Visi :
Lestari : Nilai-Nilai Budaya warisan leluhur bertahan, berkembang dan didukung oleh masyarakat untuk acuan atau pedoman bertingkah laku.
Nilai-nilai : sesuatu yang berharga, penting dan bernanfaat dijadikan pedoman untuk bertingkah laku.
Budaya : Keseluruhan gagasan, perilaku, dan hasil karya manusia yang dikembangkan melalui proses belajar dan adaptasi terhadap lingkungannya yang berfungsi sebagai pedoman untuk kehidupan.
Mewujudkan : menjadi berwujud atau ada
Masyarakat : Sekumpulan manusia yang hidup pada suatu tempat
Berkarakter : Bersikap dan Berperilaku
Bermartabat : Baik atau terpuji dan atau membuat orang bersimpati
Misi
Untuk mencapai tujuan dari visi Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang yang dipaparkan di atas melalui misi sebagai berikut :
- Meningkatkan ketahanan budaya masyarakat
- Meningkatkan kesadaran sejarah masyarakat
- Meningkatakan apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai budaya
- Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap eksitentsi kebudayaan dan arti pentingnya pengembangan, pemanfaatan dan perlindungannya.