Penguatan muatan lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau Dilauncing

0
1582
Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Ketua Umum LAM Riau, dan Pejabat Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melauncing muatan lokal budaya Melayu Riau, Senin (25/6) kemarin. (foto:tribunpekanbaru)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi me-launching penguatan muatan lokal (Mulok) budaya Melayu Riau di Provinsi Riau, Senin (25/6/2018) di Kantor Gubernur Riau. Pencanangan penguatan Mulok Budaya Melayu Riau di Riau ini mengisyaratkan bahwa selama ini pun, muatan lokal budaya Melayu Riau di daerah ini sudah dimulai.
“Sekarang hendak kita perkuatkan dalam suatu kebersamaan pada semua aktivitas pemerintahan maupun kemasyarakatan,”kata Andi Rahman.

Hal ini, lanjutnya, tentu telah memiliki dasar yang kuat sejak Republik Indonesia berdiri sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Kenyataan tersebut makin dipertegas dalam berbagai undang-undang berkaitan dengan kebudayaan, apalagi merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Bagi Provinsi Riau, ketentuan yang berkaitan langsung dengan kebudayaan tempatan antara lain ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2001. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa visi daerah ini adalah menjadikan Riau sebagai pusat ekonomi dan kebudayaan Melayu dalam masyarakat yang agamis di bentangan Asia Tenggara pada tahun 2020.
Menurutnya, visi tersebut memperlihatkan suatu sikap optimis, percaya diri setelah melihat ke belakang dan menatap ke muka. Sikap tersebut juga merupakan modal besar untuk meraih masa depan secara gemilang dengan latar belakang berbagai kegemilangan pula.

Dia mengatakan, pencanangan mulok ini juga sudah langsung dipraktekan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan ikuti dengan atribut-atribut dan bahasa Melayu di gedung seperti mal, hotel dan perkantoran.
“Pencanangan penguatan mulok hari ini untuk sektor pendidikan. Kita juga bersama LAM sudah mempersiapkan guru, dan kita telah mendapat dukungan regulasi dari Kemendikbud bahwa guru yang mengajar tetap mendapat kredit untuk sertifikasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, menurut Andi Rachman ini, Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Riau juga sudah banyak mendapat pengakuan, dan terus diupayakan agar lebih banyak lagi WBTB Riau mendapat pengakuan baik nasional dan internasional.

“Insa Allah Oktober nanti pantun yang telah diusulkan ke UNESCO akan kita disidangkan. Ini semua dalam rangka menuju visi misi 2020 khusus mengenai kebudayaan Melayu,” tukasnya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Agama Menko PMK Agus Sartono mengapresiasi Provinsi Riau yang sudah serius dalam melestarikan budayanya. Karena penerapan muatan lokal ini menurutnya bagian dari pelestarian budaya.”Saya mengapresiasi, serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas segala ikhtiar yang dilakukan untuk pencanangan penguatan mulok budaya Melayu di Riau ini,”ujarnya.

Dengan diterapkannya mulok budaya Melayu di Riau, Agus Sartono berharap akan menjadi role model atau contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia. Dia mengatakan, pencanangan penguatan mulok budaya Melayu ini merupakan perjuangan masyarakat Riau dalam mensukseskan visi misi Riau 2020.”Jadi pelestarian budaya lokal bukan semata-mata seremonial, tapi proses panjang yang dibangun secara panjang sehingga terbentuk karakter budaya masyarakat. Karena itu tak salah hadir di sini para guru, karena pendidikan itu adalah proses pembudayaan peserta didik,” jelasnya.