Mengupas Kiprah Sultan Abdul Rahman Syah, Sultan Lingga Riau 1

0
908

Sultan Mahmud Riayat Syah (SMSR), Sultan Johor Riau Lingga Pahang paling termasyur ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2018. Banyak lika liku dalam perjuangan menjadikan tokoh ini sebagai pahlawan nasional. Mulai dari beberapa kali seminar sejarah hingga dua kali penerbitan buku tentang SMRS.

Dinas Kebudayaan Lingga, Provinsi Kepri melanjutkan tradisi baik ini. Membuat program pengkajian tokoh dan nantinya ditulis dalam bentuk buku. Pilihannya jatuh pada putra SMSR, yakni Tengku Jumaat alias si Komeng yang dilantik menjadi sultan dengan nama Sultan Abdul Rahman Syah.
“Harapan kami semua sultan yang ada ditulis bukunya. Buku SMSR sudah, kemudian Pak Rida K Liamsi menulis Sultan Mahmud Muzzafarsyah. Sekarang kami menulis tentang Sultan Abdul Rahman. Nantinya Dinas Kebudayaan Kepri bisa menulis sultan lainnya. Sultan Sulaiman atau Abdul Rahman Muazamsyah,”kata Kadis Kebudayaan Lingga, M Ishak dalam diskusi terpumpun di Balai Adat LAM Lingga, Rabu (6/11) malam.

Dalam diskusi, tiga penulis buku Anastasia Wiwik Swastiwi, Dedi Arman dan M Fadlilah memaparkan hasil kajian sementara tentang penulisan buku biografi Sultan Abdul Rahman ini. Wiwik menyebutkan, tokoh ini sangat menarik dan menantang untuk ditulis. Selain dikenal sebagai sultan yang alim, ia banyak berkiprah dalam perekonomian, keagamaan, politik keamanan dalam menjaga kesultanan.
“Dia Sultan Lingga Riau 1 pasca Traktat London 1824. Sosok ini penerus kebesaran ayahnya, Sultan Mahmud. Tinggalan sejarahnya juga masih bisa kita jumpai sampai saat ini,”kata Wiwik.

Abdul Rahman, putra kesayangan Sultah Mahmud yang lahir tahun 1777 di Hulu Riau, mengalami masa masa yang sulit semasa ayahnya menentang Belanda. Ikut hijrah ke Lingga tahun 1787 saat masih belia dan menyaksikan ayahnya membangun pusat kesultanan baru di Daik Lingga.

Banyak kiprah Sultan Abdul Rahman. Penambangan timah di Singkep, menunjuk Raja Isa membuka Nongsa yang kini jadi Batam, kota metropolis. Ada juga upaya mempertahankan kebesaran kesultanan, mengalahkan Sultan Husin dan Inggris dalam Perang Karimun. Sultan Abdul Rahman juga menandatangani kontrak dengan Belanda yang isinya ada 23 pasal. Banyak isinya mulai memberantas lanun, pengaturan pelayaran, perdagangan sampai pengaturan pewaris kesultanan.

Dalam penulisan biografi ini, sejumlah referensi cukup membantu. Ada Tuhfat Al Nafis, Hikayat Negeri Johor, tulisan Christiaan Angelbeek, Eliza Netscher tentang Belanda di Johor dan Siak 1602-1865. Ada juga Surat Surat Perdjanjian antara Kesultanan Riau dengan Pemerintahan VOC dan Hindia Belanda 1784-1909. Ada juga cerita rakyat tentang Sultan Abdul Rahman.

Diskusi terpumpun tentang Sultan Abdul Rahman dihadiri tokoh masyarakat Lingga, zuriat Sultan Abdul Rahman dan juga perwakilan Dinas Kebudayaan Kepri. Banyak masukan tentang materi yang akan ditulis dalam bentuk buku ini. Termasuk “kesepakatan” untuk penyebutan nama Sultan Abdul Rahman Syah agar tidak terjadi simpang siur nama. **