Alipon, Maestro Pantun Terima Uang Kehormatan Rp25 Juta

0
180
M Ali Achmad (Alipon) bersama istri, didampingi Nanik (Ditjen Kebudayaan) dan Anik Murti (Kabid Kebudayaan Disbudpar Tanjungpinang). Alipon menerima uang kehormatan sebagai maestro seni tradisi.

Maestro pantun, M Ali Achmad (80) atau yang lebih dikenal dengan nama tenar Alipon menerima uang kehormatan atau uang apresiasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud sebesar Rp25 juta, dipotong pajak. Penyerahan uang kehormatan dilakukan dikediaman Ali Pon, Jumat (16/4) di Tanjungpinang.

Penyerahan dilakukan Nanik, Staf Ditjen Kebudayaan. Uang kehormatan diberikan Rp25 juta per tahun, selama maestro seni tradisi tersebut hidup. Alipon ditetapkan sebagai maestro seni tradisi kategori pantun oleh Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan tahun 2007 yang lalu. Alipon terpilih sebagai maestro karena eksis berpantun lebih 20 tahun. Syarat lain maestro adalah usia minimal 50 tahun.

Acara penyerahan uang apresiasi juga dihadiri Kasubag TU BPNB Kepri, Zulkifli Harto, Pamong Budaya Madya BPNB Kepri, Suarman, Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Tanjungpinang, Anik Murti dan sejumlah staf. acara berlangsung dalam suasana penuh canda tawa. Sesekali Datok Alipon mempertunjukkan kebolehannya berpantun.

Selain Alipon, pihak Ditjen Kebudayaan dalam kunjungannya ke Tanjungpinang, sekaligus menyerahkan uang kehormatan kepada maestro makyong dari Bintan, Rohaya. Rohaya yang lahir di Cikarang, 1 Juli 1944 berkecimpung dalam kesenian makyong sejak tahun 1975 karena ikut dengan suaminya, Tengku Atan Rahman (alm) atau biasa dipanggil Pak Atan. Pak Atan adalah penggiat makyong ternama di Kepulauan Riau.

Di Bintan, ada dua kelompok makyong, yakni Makyong Keke dan Makyong Mantang. Rohaya eksis dalam mengembangkan makyong di Kampung Baru Keke. **