Lingga Susun Ranperda Pemajuan Kebudayaan

0
95

Kabupaten Lingga melalui Dinas Kebudayaan Lingga menyusun rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan. Diskusi terpumpun tentang ranperda pemajuan kebudayaan ini dilakukan, Rabu (7/8) kemarin.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Lingga, Siswandi membacakan sambutan Bupati Lingga. Disebutkan, penyusunan ranperda ini turunan dari lahirnya Undang Undang Pemajuan Kebudayaan. Pemkab Lingga sangat fokus dalam memajukan kebudayaan. Lingga salahsatu daerah yang punya organisasi perangkat daerah (OPD) yang membawahi kebudayaan, yakni dinas kebudayaan.”Dinas Kebudayaan Lingga telah banyak berkiprah. Pokok pokok pikiran kebudayaan daerah telah berhasil disusun. Warisan budaya tak benda Kabupaten Lingga makin banyak ditetapkan,”ujarnya.

Lingga melalui Disbud Lingga juga sukses melobi pusat dalam mendapatkan alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan. Ada dana alokasi khusus untuk Museum Linggam Cahaya, revitalisasi pertunjukkan yang hampir punah, renovasi situs cagar budaya. Prestasi hebat lainnya adalah lolosnya Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai pahlawan nasional. Lingga juga sukses menggelar Tamadun Melayu.

Ranperda Pemajuan Kebudayaan disusun tiga orang tenaga ahli, yakni Dr Abdul Malik M.Pd (Umrah), Zulkifli Harto (BPNB Kepri) dan Irman (Umrah). Tim ahli ini bekerjasama dengan Tim Disbud Lingga.

Abdul Malik selaku ketua tim mengatakan, Asia Tenggara menaruh harapan pada pelestarian budaya Melayu Kabupaten Lingga.”Lingga dan Pulau Penyengat banyak disorot dan dilirik orang. Lingga harus banyak perhatian dalam masalah kebudayaan Melayu,”kata Malik.

Ia berharap dalam diskusi terpumpun banyak masukan dari para undangan. Menurutnya, Lingga memiliki budayawan, praktisi yang tunak dalam budaya Melayu. “Kami juga salut pada Kadisbud Lingga. Komitmennya pada budaya Melayu tak perlu diragukan. Pendidikannya backround perikanan. Tapi perhatiannya pada budaya Melayu luar biasa,”ujarnya. **