Kepulauan Riau Pada Masa Dollar

0
1847
Kepulauan Riau Pada Masa Dollar. Tulisan

Kepulauan Riau daerah yang unik. Wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, yakni Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kamboja. Sekitar 96 persen wilayahnya adalah lautan. Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri saat ini pernah menjadi ibukota Provinsi Riau. Hal yang sangat menarik adalah di Kepulauan Riau ini pernah diberlakukan mata uang asing (Singapura/Malaysia) sebagai alat tukar yang sah, baik pada masa kolonial Belanda maupun pada masa kemederkaan. Bahkan, sebelum konfrontasi dengan Malaysia tahun 1963, pegawai negeri di Kepri digaji pakai dollar. Ini sesuatu yang unik di Indonesia.

Bagaimana kondisi kepulauan Riau saat itu, kemegahan dan banyaknya orang berduyun-duyun merantau ke Kepri, dapat tergambar dari Buku Kepulauan Riau Pada Masa Dollar yang ditulis Sri Sutjiatiningsih dan Gatot Winoto. Buku ini terbitan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Kemdikbud tahun 1999. Konon, pada masa itu tersiar kabar banyak pegawai negeri, termasuk ABRI yang minta ditugaskan ke Tanjungpinang. Mereka ingin merasakan rezeki mendadak berkah dari pemberlakuan bebasnya pemakaian uang asing ini. Pendeknya, pada masa itu Kepri mengalami kemakmuran.

Orang Kepri saat itu banyak memasarkan hasil dagangannya ke bandar Singapura. Di sana toke menerima hasil para petani yang dipasarkan para pedagang yang mayoritas warga keturunan Tianghoa. Tak hanya hasil pertanian, hasil laut pun dipasarkan ke Singapura. Hubungan antara toke dengan petani dan nelayan lebih karena motif ekonomi. Meski toke mendominasi dalam hubungan ini, namun petani dan nelayan tak merasa rugi. Pasalnya, alat tukar yang digunakan adalah dollar yang lebih tinggi dari rupiah. Nelayan dan petani merasa sudah berkecukupan. Terlebih lagi petani yang menanam cengkeh dan karet. Saat itu harga komditi ini melonjak dratis. Pegawai juga tersenyum. Seorang guru SMP bisa digaji 200 dollar se bulan. Kalau dirupiahkan nilainya Rp2 juta. Nilai ini jumlahnya sangat besar pada tahun-tahun ini.

Berita buruk pun datang.Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan monoter tanggal 15 Oktober 1963. Isinya, pemerintah melarang penggunaan maata uang Dollar (Singapura/Malaysia) di Kepri. Tatanan ekonomi masyarakat Kepri yang sudah berlangsung sejak lama berubah total. Seluruh jaringan perdagangan orang Kepri dengan orang Singapura/Malaysia dilarang. Pasokan kebutuhan sehari-hari orang Kepri terpaksa didatangkan dari Jakarta. Pemerintah RI mengeluarkan aturan yang sangat dramatis yang menyebabkan perekonomian Kepri anjlok. Namun, kebijakan ekonomi yang dilatarbelakangi masalah politik menyebabkan Kepri menjadi jauh tertinggal dengan daerah tetangga dan berlangsung hingga saat ini. **