Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2023 adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada perseorangan, kelompok, komunitas budaya, dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan dalam rangka pemajuan kebudayaan.
Melalui program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2023 ini, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV memberikan dukungan dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan pelindungan kebudayaan untuk menjaga semangat dan kreativitas, serta mengangkat ketahanan budaya para pelaku budaya di Kepulauan Riau dan Riau.
Bentuk kegiatan yang difasilitasi:
Apresiasi;
Festival/lomba, pementasan, pertunjukan, atau pameran;
upacara/ritual adat;
sarasehan/seminar/diskusi/lokakarya/workshop; dan/atau
dokumentasi karya budaya
Prioritas:
Kegiatan pelindungan kebudayaan.
Cara pengiriman:
Pengiriman proposal dan kelengkapannya dikirim melalui pos-el fasilitasibpk4@gmail.com, paling lambat diterima panitia pada Jumat,
30 Juni 2023.
Pengumuman:
Pengumuman para calon penerima akan diumumkan pada Senin, 17 Juli 2023 melalui media sosial dan laman BPK IV.
Petunjuk teknis dan format pengajuan proposal dapat diunduh melalui tautan bit.ly/JuknisFPK2023
Narahubung:
Jauhar Mubarok (081 338 085 828)
Sri Wahyuni (0852 6499 4333) ***