BPK Wilayah IV Canangkan ZI WBK

0
122
Pencanangan ZI WBK di BPK Wilayah IV

Reformasi birokrasi merupakan sebuah upaya yang harus dilakukan di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut tidak lepas dari citra yang kurang sedap mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan pelayanannya terhadap masyarakat. Sebagai salah satu langkah dari reformasi birokrasi yang telah digagas sejak beberapa tahun yang lalu maka dicanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Tujuan dari pencanangan ZI WBK/WBBM di lingkungan pemerintahan adalah untuk melakukan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepostisme dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan menjauhkan dari praktik-praktik yang kurang baik tersebut diharapkan pelayanan publik semakin baik dan masyarakat semakin menerima manfaatnya.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan sendiri kembali mendorong pada Satuan kerja-satuan kerjanya yang tersebar di beberapa kota untuk berkomitmen untuk menuju ZI WBK/WBBM. Berkaitan dengan hal tersebut, pada Jumat (2/2) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV melakukan pencanangan ZI WBK dengan melakukan komitmen bersama. Kegiatan yang dilaksanakan sebelum salat Jumat itu dihadiri perwakilan lembaga/instansi “keluarga besar” Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berada di Provinsi Kepulauan Riau; Raja Rachmawati (Kantor Bahasa), Muhammad Rizaldi Siregar (UMRAH), dan Hendri Putra (BPMP). Selain itu hadir juga Ramli Muasmara (STAIN SAR), Suarman (ATL), Fitri Yulisa (Pamong Budaya, Disbud Kepri), Heru Untung Laksono (Dewan Kesenian), dan Aman.
Dalam sambutannya Jumhari menyebutkan bahwa ZI WBK bukan sesuatu yang baru di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelum berubah nomenklatur menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), beberapa Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) telah menerapkannya. Namun, perubahan nomenklatur satuan kerja di Direktorat Jenderal Kebudayaan, dimulai dari nol lagi.

Tujuan dari pencanangan ZI WBK ini adalah sebagai upaya mendorong pelayanan yang bersih dan akuntabel.
“Yang kita lakukan hari ini adalah administrasi saja. Maka, upaya ini harus menjadi praktik keseharian. Harus berlanjut pada perubahan mental dan spiritual yang lebih baik lagi”, Jumhari menekankan.

Rizaldi Siregar yang didapuk menjadi penceramah, menyampaikan bahwa pada dasarnya meninggalkan korupsi itu tidaklah sulit. “Pada dasarnya manusia itu cinta kebaikan. Allah telah memberikan sensor kebaikan. Kita tahu mana yang baik, mana yang tidak. Hati kita dapat merasakannya, tapi yang menjadi masalah adalah respons sensor kita lemah atau kuat. Tinggal kita mau apa tidak kita memaksimalkan sensor kebaikan tersebut”.

Sebelum foto bersama dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencanangan ZI WBK di BPK Wilayah IV. Komitmen bersama ini ditandatangani oleh seluruh ASN BPK Wilayah IV.** (Jauhar Mubarok)