Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ada 11 cagar budaya yang sudah tercatat. Semuanya hasil pencatatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatra Barat yang wilayah kerjanya membawahi Kepri, Riau, dan Sumbar.
11 cagar budaya itu adalah Makam Badang dan Tapak Badang di Kecamatan Buru, Prasasti Batu Bersurat di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral, Makam Keramat di Parit Alai, Pulau Kundur. Kemudian, klenteng berusia lebih dari 100 tahun di Kecamatan Buru, gerbang istana Raja Abdul Ghani dan Masjid Raja Abdul Ghani di Kecamatan Buru yang juga berusia lebih dari 100 tahun, Rumah Panggung khas Melayu berusia lebih dari 100 tahun di Sungai Ungar, Makam Raja Hasan dan lainnya.
Beragam gambar cagar budaya itu ditampilkan dalam dalam pameran bersama kaligrafi 114 surah di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun sejak 12 Oktober hingga 15 Oktober 2018 lalu. Ketua panitia, Wahyu Amirullah mengatakan, pameran ini merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan cagar budaya Karimun kepada masyarakat secara luas.
11 cagar budaya yang dipamerkan tersebut menjadi aset yang berharga bagi daerah yang patut dilestarikan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Nurmatiaz mengatakan, sebelas cagar budaya yang dipamerkan tersebut sudah tercatat sebagai khasanah budaya Karimun. Menurut Nurmatiaz, sebagai besar cagar budaya yang dipamerkan bernafaskan Melayu yang identik dengan Islam, meskipun ada juga cagar budaya yang bernafaskan Budha, seperti klenteng di Kecamatan Buru.
“Sebelas cagar budaya itu telah menjadi aset daerah, dan sudah kita data sesuai amanat UU No 11 tahun 2010,” kata Nurmatias. **