Sosialisasi Pamong Budaya di BPNB Kepulauan Riau

0
213
Julianus Limbeng & Syukur Asih Suprojo (narasumber) dan Nanda Darius (moderator)

Berdirinya Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) memberi konsekuensi: peneliti harus berada di lembaga baru tersebut. Bagi sebagian peneliti hal ini menjadi dilema, apakah tetap bertahan menjadi peneliti atau beralih menjadi fungsional lain. Kondisi ini pun dirasakan para peneliti di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Akhirnya sebagian tetap memilih menjadi peneliti dan bergabung dengan BRIN, sementara sebagian yang lain tetap bertahan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan menjadi pamong budaya, salah satu jabatan fungsional yang tersedia di kementerian yang dipimpin Nadiem Anwar Makarim tersebut.

Jabatan Fungsional Pamong Budaya ini masih baru, masih banyak yang belum memahami terkait uraian tugas, angka kredit, dan sebagainya. Untuk meningkatkan pemahaman tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya tersebut balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Sosialisasi Pamong Budaya pada Sabtu (26/02/2022). Kegiatan yang dibuka oleh Toto Sucipto, kepala BPNB Provinsi Kepulauan Riau, tersebut berlangsung di aula BPNB Provinsi Kepulauan Riau Jalan Pramuka No. 7 Tanjungpinang.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring via Zoom. Kegiatan yang luring, selain dihadiri oleh pamong budaya dan calon pamong budaya BPNB Provinsi Kepulauan Riau, turut jadi peserta adalah pamong budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan. Sementara yang daring terlihat menjadi peserta beberapa pamong budaya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.   

Sosialisasi Pamong Budaya tersebut disisipkan pada acara Bedan Proposal dan Pembekalan Teknis  Kajian Nilai Budaya Tahun 2022. Hadir sebagai narasumber kegiatan Kosasih Bismantara, Syukur Asih Suprojo, dan Julianus Limbeng dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Peralihan dari peneliti menjadi pamong budaya berpengaruh pada perbedaan uraian tugas yang harus dikerjakan. Syukur Asih Suprojo menyarankan kepada para pamong budaya ini supaya pandai dalam mengait-kaitkan suatu kegiatan dengan uraian tugas kepamong-budayaan. Dirinya menyontohkan satu kegiatan di lapangan dapat menjadi beberapa laporan kegiatan; pemetaan aspek-aspek nilai budaya, pemetaan kondisi lingkungan-budaya, reviu sumber sejarah, dan sebagainya.

Kegiatan sosialisasi pamong budaya di Kepulauan Riau merupakan kegiatan pertama. Para peserta terlihat antusias mengikuti acara tersebut. Raja Erliza, seorang pamong budaya di Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, mengungkapkan rasa terima kasih atas kegiatan ini. Menurutnya, dirinya dan juga kawan- kawannya yang baru dilantik pada penghujung tahun 2021, masih bingung terkait dengan dunia pamong budaya. Kegiatan ini cukup memberikan pencerahan terkait dengan jabatan baru yang disandangnya. ***

(Jauhar Mubarok)