7 Rumah Budaya Nusantara Diverifikasi

0
666

7 Rumah Budaya Nusantara Diverifikasi

Program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Rumah Budaya Nusantara (RBN) dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud tahun 2016 ini memasuki tahap verifikasi.
Sebanyak tujuh RBN diwilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri, yakni Provinsi Kepri, Riau, Jambi dan Babel diverifikasi.

Koordinator verifikator dari BPNB Kepri, Zulkifli Harto mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, kegiatan RBN yang dapat bantuan tahun ini harus kegiatan yang ada unsur sejarah. Selain itu, berbeda dengan tahun 2015 yang memberikan empat kuota RBN untuk setiap BPNB, tahun ini tak berlaku lagi. “Tahun 2015 dibawah wilayah kerja kami, empat RBN dapat bantuan. Tahun ini yang dapat bantuan hanya 31 RBN seluruh Indonesia. Ada tujuh RBN yang diverifikasi diwilayah kerja kami,”kata Zulkifli, kemarin.

Zulkifli Harto
Koordinator RBN, Zulkifli harto

Di Kepri, katanya ada dua RBN yang diverifikasi. Di Babel ada satu, Riau ada tiga RBN dan Jambi satu RBN. Hasil verifikasi disampaikan ke Kemendikbud. Saat verifikasi, ia mengecek berbagai kelengkapan administrasi, kelayakan kondisi RBN, termasuk mengecek proposal yang diajukan. Di Jambi dan Riau, verifikasi dilakukan verifikator lokal di sana. “Semuanya diajukan. Setelah ini, kami menunggu keputusan dari Jakarta. RBN mana yang lolos,”ujarnya.

Dijelaskan, sama dengan tahun lalu nilai jumlah bantuan pemerintah yang diberikan sesuai dengan pengajuan proposal dan hasil verifikasi, dengan jumlah dana berkisar antara Rp150 juta sampai Rp250 juta per RBN. Dana itu bisa digunakan untuk kegiatan dan bisa juga seluruhnya untuk rehab RBN. Persyaratan administrasi tak berbeda dengan tahun sebelumnya. Setiap RBN wajib memiliki akte notaris, NPWP, domisili atau terdaftar di pemda setempat, RBN yang telah eksis yang dibuktikan akte pendirian serta mengajukan proposal.

RBN sendiri RBN merupakan program pemberian bantuan dari pemerintah pusat kepada kelompok masyarakat yang ditujukan untuk melestarikan kearifan dan kekayaan nilai sejarah dan budaya di beberapa daerah di Indonesia. Rumah Budaya adalah lembaga atau institusi yang melakukan kegiatan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan nilai sejarah dan budaya untuk mendukung upaya-upaya pembentukan dan penguatan jatidiri dan karakter bangsa, mengembangkan nilai-nilai kearifan serta memelihara sejarah dan
warisan budaya yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Tahun 2015, ada empat RBN yang mendapatkan bantuan. Yayasan Konservatori Seni (Tanjungpinang), Tualang Tige (Lingga), Sri Mahkota Lingga (Lingga) dan Megat Syah Alam (Lingga. Dana bantuan yang didapatkan dipakai mereka untuk menggelar berbagai kegiatan dan rehab RBN atau tempat aktivitas mereka.**