Barang milik negara (BMN) harus dikelola dengan serius dan benar. Pengelolaan BMN tidak hanya pengadaan, namun siklus yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan. Selama ini banyak unit kerja di instansi pemerintah yang terlalu fokus pada pengadaan, namun kurang memperhatikan siklus pengelolaan BMN secara lengkap.
Hal demikian disampaikan Marlon E Maitimu, Kasubag PBMN Wil II dari Biro Keuangan Kemdikbud dalam sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Senin (30/9) kemarin.
Marlon menyebutkan, sejumlah satker kurang tertib mengelola BMN. Masih ditemukan pemanfaatan BMN tidak sebagaimana mestinya, dalam proses penghapusan juga beberapa unit kerja belum melakukan administrasi secara benar. Ia mendorong seluruh unit kerja berbenah memperbaiki seluruh aspek pengelolaan BMN.
“Jangan fokus pengadaan saja, tapi juga fokus mengelola BMN dengan benar,”ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga diperlihatkan kondisi riil BMN di BPNB Kepri. Nilai aset Rp12,863 miliar. Ada 1.823 item aset. Namun hal yang jadi masalah sebanyak 1.461 item aset belum didistribusikan ke dalam daftar barang ruangan. Dengan kata lain 1.461 item aset itu tidak diketahui keberadaannya.
“Ini pekerjaan rumah bagaimana membereskannya. Melacak dimana keberadaannya. Apanya keliru,”tukasnya.
Acara sosialisasi dihadiri belasan pegawai BPNB Kepri, ditambah perwakilan dari Kantor Bahasa Kepri dan LPMP Kepri. **