Indonesia-Malaysia Bahas Perbaikan Naskah Pengusulan Pantun

0
209
Kepala BPNB Kepri, Toto Sucipto memberi sambutan pertemuan membahas naskah perbaikan pengusulan pantun jadi warisan tak benda dunia di Kantor BPNB Kepri, Jumat (22/2) kemarin.

Indonesian dan Malaysia melakukan pertemuan membahas perbaikan naskah pengusulan pantun sebagai multinational nomination warisan budaya tak benda tingkat dunia di Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Jumat (212/2) kemarin. Rapat diiniasi oleh
Direktorat Jenderal Kebudayaan dan mengundang berbagai komponen yang terkait pengusulan pantun, termasuk dari Malaysia.

Kegiatan diawali sambutan Kepala BPNB Kepri, Toto Sucipto sebagai tuan rumah. Dilanjutkan sambutan dari Kasubdit  Warisan Budaya Takbenda, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemaparan Evaluasi Dossier ICH UNESCO Pantun Indonesia – Malaysia dilakukan Harry Waluyo selaku ICH Fasilitator untuk wilayah Asia Pasifik.

Direktur warisan dan Diplomasi Budaya, Kemendikbud, DR Nadjamuddin Ramly kemudian memberikan pengarahan terkait perbaikan naskah pengusulan pantun ini. Diskusi dalam perbaikan naskah pantun dipandu Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Indonesia, Pudentia.

Sejumlah undangan terlihat hadir dalam kegiatan ini, seperti Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal, Mohd. Syahrin dari Department of National Heritage,  Ministry of Tourism, Arts, and Culture Malaysia, Abdul Malik (Umrah), Kadisbud Kepri, Azman Taufik, Maestro pantun, Ali Pon. Hadir juga  Syahrial (Disbud Kepri), Mavilina Salasia (Disbud Kepri), Patricia, Satar, termasuk sejumlah peneliti BPNB Kepri. Ada sekitar 30 tamu undangan yang hadir. Turut diundang dari Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang.

Seperti diketahui, Indonesia mendaftarakan pantun sebagai warisan tak benda ke badan situs warisan dunia UNESCO.  Pendaftaran dilakukan dengan Malaysia. Kedua negara telah melakukan tanda tangan naskah dossier di Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan Indonesia.

Pantun diajukan sebagai ‘multinational nomination’, oleh sebab itu Indonesia mengajukan naskah tersebut bersama negara yang juga memiliki pantun.Jika pantun ditetapkan oleh UNESCO, maka akan menambah jumlah warisan budaya Indonesia yang telah disahkan oleh badan yang berada di bawah PBB tersebut.

Beberapa warisan budaya Indoensia yang telah ditetapkan oleh UNESCO antara lain, batik, wayang, tari saman, angklung, tas noken kersi dan tiga genre tari tradisional Bali. Dia mengatakan penetapan pantun sebagai warisan budaya oleh UNESCO ini akan meningkatkan semangat daerah dan komunitas untuk melestarikan hal tersebut.

Menurut Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Wilayah Kepulauan Riau Toto Sucipto, budaya pantun tidak menjadi kebudayaan yang saling diperebutkan antarnegara. “Dilihat dari pengusungnya, maka kemungkinan empat negara bisa dikatakan sebagai pemilik pantun. Tidak ada klaim antar negara,”kata Toto. **